Gak Perlu ke Sekolah! Cek PIP Oktober 2025 Cuma Pakai HP
Gak Perlu ke Sekolah! Cek PIP Oktober 2025 Cuma Pakai HP. Pemerintah akan mulai menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk siswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin pada bulan Oktober 2025. Bagi penerima bantuan kini dapat memeriksa status pencairan secara langsung menggunakan ponsel melalui situs resmi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen).
Cara Memeriksa Pencairan PIP 2025 Menggunakan Ponsel
Pengecekan pencairan bantuan dapat dilakukan secara online tanpa perlu mengunjungi sekolah atau bank.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Isi hasil penjumlahan untuk verifikasi
- Klik pada “Cek Penerima PIP”
Sistem akan menunjukkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima, serta tahap pencairannya. Jika terdaftar, informasi lengkap mengenai kapan dan di mana pencairan dapat dilakukan akan muncul di layar.
Baca Juga : Ternyata Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu!
Siapa Saja yang Berhak Menerima PIP
Program ini ditujukan untuk siswa dari keluarga yang memiliki syarat tertentu, antara lain:
- Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Keluarga yang terdaftar dalam Program Keluarga Harapan (PKH)
- Pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
- Anak-anak yang yatim piatu, korban bencana, siswa yang putus sekolah, dan keluarga yang berada dalam kondisi khusus seperti orang tua yang mengalami PHK atau tinggal di daerah konflik
- Program Indonesia Pintar dapat diakses oleh siswa yang menempuh pendidikan formal (SD hingga SMA/SMK) maupun nonformal (Paket A-C dan lembaga kursus).
Jumlah Bantuan PIP 2025
Bantuan ini ditujukan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan seperti seragam, alat tulis, transportasi, serta kegiatan belajar lainnya.
Besaran dana yang disediakan adalah sebagai berikut:
- SD/MI: Rp450.000 per tahun (kelas 1-5), Rp225.000 (kelas 6)
- SMP/MTs: Rp750.000 per tahun (kelas 7-8), Rp375.000 (kelas 9)
- SMA/SMK/MA: Rp1.800.000 per tahun (kelas 10-11), Rp900.000 (kelas 12)
Program ini bertujuan untuk mencegah terjadinya putus sekolah serta meningkatkan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.
Kemendikdasmen menghimbau masyarakat untuk selalu memeriksa informasi melalui situs resmi dan tidak mempercayai tautan yang tidak jelas yang beredar di media sosial.
Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/
Sumber : https://www.kompas.tv/info-publik/623369/cara-cek-pencairan-pip-oktober-2025-lewat-hp-bantuan-siswa-bisa-sampai-rp1-8-juta
















