Cek Sekarang! Kriteria Penerima Bantuan Sosial di Kota Medan Sudah Ditetapkan
Pemerintah Kota Medan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) resmi menetapkan kriteria penerima bantuan sosial (bansos) untuk periode November–Desember 2025. Penetapan ini dilakukan setelah melalui proses verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tujuan utama kebijakan ini adalah memastikan bahwa seluruh bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan, bukan oleh pihak yang tidak berhak.
Wali Kota Medan menegaskan bahwa pihaknya terus memperbarui data penerima secara berkala agar penyaluran bantuan berjalan lebih transparan dan adil.
Melalui koordinasi lintas instansi, seperti Dinas Sosial, kelurahan, dan RT/RW, pemerintah ingin memastikan tidak ada warga miskin yang terlewat dari daftar penerima.
Tujuan Penetapan Kriteria Bansos 2025
Penetapan kriteria penerima bansos di Medan dilakukan untuk meningkatkan akurasi data dan mencegah terjadinya tumpang tindih antara berbagai program bantuan.
Pemerintah ingin memastikan setiap jenis bantuan — baik Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), maupun Bantuan Langsung Tunai (BLT) — diberikan sesuai dengan kebutuhan dan kondisi sosial ekonomi warga.
Kriteria yang diterapkan mengacu pada Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia yang menilai kondisi sosial, ekonomi, dan demografis rumah tangga.
Dengan pendekatan berbasis data ini, pemerintah dapat menentukan siapa yang paling layak menerima bantuan dan bagaimana program tersebut bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Kriteria Penerima Bantuan Sosial di Kota Medan
Berikut adalah kriteria utama penerima bansos yang telah ditetapkan untuk warga Kota Medan tahun 2025:
- Warga terdaftar dalam DTKS Kemensos.
Hanya warga yang datanya tercantum dan valid di DTKS yang dapat menerima bantuan sosial. - Masuk dalam kategori miskin atau rentan miskin.
Pemerintah mengutamakan rumah tangga yang memiliki penghasilan di bawah garis kemiskinan daerah. - Belum menerima bantuan sosial lain yang bersifat tetap.
Hal ini untuk menghindari tumpang tindih antarprogram seperti PKH dan BLT. - Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) yang masih berlaku.
Identitas ini digunakan untuk verifikasi data penerima bantuan. - Bersedia mengikuti verifikasi dan pemutakhiran data oleh petugas kelurahan.
Setiap penerima wajib terbuka terhadap pemeriksaan data untuk memastikan keakuratan informasi.
Selain itu, prioritas juga diberikan kepada keluarga dengan anak sekolah, ibu hamil, lansia, serta penyandang disabilitas. Pemerintah menilai kelompok ini paling membutuhkan dukungan sosial demi menjaga stabilitas kesejahteraan keluarga.
Cara Mengecek Nama Penerima Bansos di Medan
Masyarakat kini bisa dengan mudah memeriksa status penerima bansos melalui situs resmi Kemensos di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka situs Cek Bansos Kemensos di browser.
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan sesuai domisili.
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
- Ketik kode verifikasi yang muncul di layar.
- Klik tombol Cari Data.
Jika nama Anda tercantum, artinya Anda berhak menerima salah satu jenis bantuan sosial yang sedang berjalan.
Namun jika belum terdaftar, warga dapat mengajukan diri ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial Kota Medan dengan membawa dokumen pendukung.
Pemerintah Lakukan Pemutakhiran Data Secara Rutin
Dinas Sosial Kota Medan saat ini terus memperbarui data DTSEN agar tidak ada penerima bantuan ganda atau fiktif. Petugas lapangan aktif melakukan pendataan rumah tangga miskin melalui kunjungan langsung dan survei kondisi ekonomi.
Data tersebut kemudian dikirim ke Kemensos untuk diverifikasi lebih lanjut sebelum penyaluran bantuan dilakukan.
Masyarakat juga dapat berpartisipasi dalam pemutakhiran data dengan melapor jika menemukan warga yang tidak layak menerima bantuan. Dengan begitu, distribusi bansos bisa lebih merata dan tepat sasaran.
Kesimpulan
Kriteria penerima bansos di Kota Medan kini sudah ditetapkan dengan jelas oleh pemerintah. Proses penyaluran yang berbasis data dan verifikasi berlapis diharapkan dapat meningkatkan transparansi sekaligus menekan potensi penyimpangan.
Masyarakat diimbau untuk segera memeriksa status penerimaannya dan memastikan data kependudukan mereka selalu diperbarui agar tidak kehilangan kesempatan menerima bantuan.
Pemerintah Kota Medan berkomitmen menjaga agar setiap rupiah dana sosial benar-benar sampai kepada warga yang membutuhkan —bukan hanya sebagai bentuk kepedulian, tetapi juga langkah nyata dalam menekan angka kemiskinan di ibu kota Sumatera Utara tersebut.

















