Cek Situs Kemensos Sekarang! Bantuan BPNT Januari-Maret 2025 Sudah Bisa Dicairkan
Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap pertama untuk tahun 2025.
Program ini ditujukan untuk kelompok masyarakat dengan kondisi sosial ekonomi rendah, dengan nilai bantuan sebesar Rp600 ribu untuk periode tiga bulan pertama, yaitu Januari hingga Maret 2025.
Bantuan BPNT 2025 Dapat Dicairkan Mulai Sekarang
Bantuan yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin dan rentan miskin ini akan diberikan secara bertahap.
Secara total, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan menerima Rp2,4 juta per tahun, dengan bantuan senilai Rp200 ribu per bulan.
Jika Anda melihat keterangan “SEMBAKO JAN-MAR 2025” pada laman cek bansos, ini menandakan bahwa dana bantuan sudah bisa dicairkan.
Anda bisa segera melakukan pencairan untuk mendapatkan bantuan ini.
Cara Mengecek Status Penerimaan BPNT 2025
Untuk memeriksa apakah Anda terdaftar sebagai penerima BPNT 2025, ikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Website Resmi Kemensos
Akses situs cekbansos.kemensos.go.id. - Pilih Wilayah Berdasarkan KTP
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP Anda. - Masukkan Nama Lengkap
Isi nama lengkap sesuai dengan yang tertera pada KTP Anda. - Masukkan Kode Captcha
Isi kode captcha yang muncul di halaman. - Klik “Cari Data”
Klik tombol untuk memulai pengecekan.
Panduan Membaca Status Penerimaan BPNT
Setelah melakukan pengecekan, perhatikan status yang muncul:
- Jika muncul keterangan “YA” dengan informasi “SEMBAKO JAN-MAR 2025”, itu berarti Anda sudah bisa mencairkan dana bantuan.
- Jika status belum muncul, Anda disarankan untuk terus melakukan pengecekan secara berkala, karena penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap hingga Maret 2025.
Masyarakat yang terdaftar sebagai penerima bantuan diharapkan untuk segera memanfaatkan bantuan ini dengan melakukan pengecekan status dan pencairan dana.
Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi layanan pusat Kementerian Sosial.
















