Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PBI JK 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
28 Februari 2025
in Artikel
0
Cek Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PBI JK 2025

Cek Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PBI JK 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Syarat dan Ketentuan Penerima Bansos PBI JK 2025

Apa Itu Bansos PBI JK?

Pemerintah Indonesia terus berkomitmen untuk memberikan akses layanan kesehatan yang merata bagi masyarakat melalui berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu program tersebut adalah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat miskin dan kurang mampu agar dapat menikmati layanan kesehatan secara gratis.

Bansos PBI JK adalah program yang membayarkan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penerima program ini tidak perlu membayar iuran bulanan karena sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah. Sebagai bukti kepesertaan, penerima bansos ini biasanya mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang memungkinkan akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa biaya.

Kriteria Penerima Bansos PBI JK 2025

Untuk bisa menjadi penerima Bansos PBI JK 2025, masyarakat harus memenuhi beberapa kriteria berikut:

  1. Berpenghasilan Rendah

    Individu atau keluarga yang memiliki penghasilan rendah dan telah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan serta Kementerian Sosial.

  2. Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Calon penerima harus sudah masuk dalam DTKS Kemensos sebagai acuan penerima bantuan sosial.

  3. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang Valid

    NIK harus aktif dan tercatat di Dukcapil agar proses verifikasi berjalan lancar.

  4. Bukan Peserta BPJS Mandiri

    Program ini khusus bagi masyarakat yang tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.

  5. Memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS)

    Penerima manfaat akan mendapatkan KIS yang digunakan untuk mengakses layanan kesehatan secara gratis.

  6. Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

    SKTM dari kelurahan atau desa menjadi bukti bahwa calon penerima benar-benar tidak mampu.

Cara Cek Penerima Bansos PBI JK 2025

Masyarakat dapat mengecek apakah mereka termasuk penerima Bansos PBI JK 2025 melalui beberapa cara berikut:

  1. Melalui Website Cek Bansos Kemensos

    • Buka situs cekbansos.kemensos.go.id.
    • Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan).
    • Isi nama lengkap sesuai KTP dan kode captcha.
    • Klik “Cari Data” untuk mengetahui status kepesertaan.
  2. Melalui WhatsApp BPJS Kesehatan

    • Hubungi nomor WhatsApp 0811-8750-400 (Chika).
    • Pilih opsi “Cek Status Peserta”, lalu masukkan NIK atau Nomor BPJS.
    • Masukkan tanggal lahir dalam format YYYYMMDD.
    • Tunggu informasi tentang status kepesertaan.

Cara Daftar Bansos PBI JK 2025

Proses pendaftaran Bansos PBI JK 2025 melibatkan beberapa tahapan:

  1. Pendataan

    Badan Pusat Statistik (BPS) melakukan survei untuk mengidentifikasi calon penerima bantuan.

  2. Verifikasi Data

    Kementerian Sosial memeriksa dan memvalidasi data calon penerima untuk memastikan kelayakan.

  3. Integrasi dengan NIK

    Data calon penerima disesuaikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk menghindari duplikasi.

  4. Pendaftaran di BPJS Kesehatan

    Jika lolos verifikasi, calon penerima akan didaftarkan sebagai peserta PBI JK dan menerima pemberitahuan resmi.

Bentuk Bantuan PBI JK 2025

Bantuan PBI JK tidak diberikan dalam bentuk uang tunai, melainkan berupa pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang ditanggung oleh pemerintah. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000 per orang per bulan langsung ke BPJS Kesehatan. Dengan begitu, penerima manfaat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa harus membayar biaya tambahan.

Manfaat Program PBI JK 2025

Program PBI JK 2025 memberikan berbagai manfaat bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, antara lain:

  1. Akses layanan kesehatan gratis di puskesmas, rumah sakit, dan fasilitas kesehatan lain yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

  2. Pemeriksaan dan pengobatan gratis, termasuk rawat jalan dan rawat inap.

  3. Meringankan beban finansial penerima manfaat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Penting!

  1. Pastikan data Anda di Dukcapil sudah benar dan valid agar tidak mengalami kendala dalam pendaftaran atau pengecekan kepesertaan.

  2. Gunakan layanan resmi dari Kemensos dan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan informasi terkini terkait Bansos PBI JK 2025.

  3. Jika mengalami kendala, segera hubungi Dinas Sosial setempat atau layanan pelanggan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan solusi.

Dengan adanya Bansos PBI JK 2025, masyarakat miskin dan kurang mampu dapat memperoleh layanan kesehatan secara layak tanpa harus terbebani dengan biaya iuran BPJS Kesehatan. Pastikan Anda memenuhi syarat dan segera cek status kepesertaan Anda agar bisa menikmati manfaat dari program ini!

Tags: Bansos BPJS Kesehatan gratisBansos PBI JK 2025Bantuan kesehatan pemerintahCara cek penerima PBI JKCara daftar PBI JK 2025Cek status PBI JK onlineDTKS Kemensos 2025Kartu Indonesia Sehat (KIS)PBI JK untuk masyarakat miskinSyarat penerima PBI JK

Related Posts

Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam Bangkit Tajam! Naik Rp167 Ribu Setelah Terpuruk

2 Februari 2026
Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
Next Post
Bansos 2025: Santunan Anak Yatim, Bantuan Pangan, Jaminan Kesehatan, dan Program Pendidikan untuk Kesejahteraan Masyarakat

Cara Cek NIK KTP untuk Mengetahui Status Penerima Bantuan Sosial (Bansos)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Usai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Polantas di Medan Dipatsus 30 Hari

Usai Diduga Minta Uang Tilang Rp 200 Ribu, Polantas di Medan Dipatsus 30 Hari

13 Mei 2025
Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Pakai NIK Lewat SMS dan Aplikasi

Cara Cek Nomor BPJS Kesehatan Pakai NIK Lewat SMS dan Aplikasi

10 Juli 2025
Cara Memilih Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Tepat untuk Penelitianmu

Cara Memilih Aplikasi Pengolahan Data Kuantitatif yang Tepat untuk Penelitianmu

27 November 2025

Foto Kepala Pelaku Bom Bunuh Diri Kampung Melayu

25 Mei 2017

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.