Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Artikel

Cek Syarat Penerimaan Kartu Jakarta Pintar 2025

Maksum Rangkuti by Maksum Rangkuti
28 Februari 2025
in Artikel
0
Cek Syarat Penerimaan Kartu Jakarta Pintar 2025

Cek Syarat Penerimaan Kartu Jakarta Pintar 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Cek Syarat Penerimaan Kartu Jakarta Pintar 2025

Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus kembali hadir di tahun 2025 sebagai bentuk dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu mendapatkan akses pendidikan yang lebih baik. Program ini bertujuan untuk meringankan beban biaya pendidikan, seperti pembelian alat tulis, seragam sekolah, hingga kebutuhan belajar lainnya. Agar dapat menjadi penerima KJP Plus 2025, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut informasi lengkapnya:

Syarat Penerima KJP Plus 2025

Agar bantuan KJP Plus 2025 tepat sasaran, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh calon penerima:

  1. Terdaftar sebagai Warga DKI Jakarta

    Calon penerima harus memiliki KTP atau Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan domisili di DKI Jakarta.

  2. Siswa Aktif

    Bantuan ini diberikan kepada siswa yang masih aktif di jenjang SD, SMP, SMA/SMK, dan pendidikan nonformal seperti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

  3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

    Siswa harus masuk dalam DTKS sebagai bagian dari keluarga yang berhak menerima bantuan sosial.

  4. Berasal dari Keluarga Tidak Mampu

    Kondisi ekonomi keluarga akan diperiksa melalui Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) atau data lain yang mendukung.

  5. Tidak Sedang Menerima Bantuan Pendidikan Lainnya

    Agar distribusi bantuan lebih merata, siswa yang sudah menerima bantuan pendidikan dari program lain tidak bisa mendapatkan KJP Plus.

  6. Tidak Memiliki Kendaraan Pribadi Roda 4

    Syarat ini bertujuan untuk memastikan bahwa penerima benar-benar berasal dari keluarga yang membutuhkan.

Dokumen yang Harus Disiapkan

Untuk memastikan kelancaran proses pendaftaran dan verifikasi, calon penerima harus menyiapkan dokumen berikut:

  • Formulir kelengkapan data.

  • Surat permohonan KJP Plus.

  • Surat pernyataan kepatuhan dalam penggunaan dana bantuan sosial.

  • Salinan KTP orang tua/wali dan siswa.

  • Salinan Kartu Keluarga (KK).

  • Surat pernyataan tanggung jawab penuh dari kepala sekolah.

Daftar nama calon penerima yang telah ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan diketahui oleh Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan.

Cara Mendaftar KJP Plus 2025

Bagi yang memenuhi syarat di atas, berikut langkah-langkah pendaftarannya:

  1. Akses Situs Resmi

    Kunjungi https://kjp.jakarta.go.id untuk informasi lebih lanjut.

  2. Isi Formulir Pendaftaran

    Klik menu “Daftar Online” dan isi formulir dengan data diri yang lengkap dan benar.

  3. Unggah Dokumen Pendukung

    Pastikan dokumen yang diunggah dalam format yang sesuai dan jelas terbaca.

  4. Verifikasi Data

    Cek kembali data yang telah dimasukkan sebelum mengirimkan pendaftaran.

  5. Kirim Pendaftaran

    Klik tombol “Daftar” untuk mengajukan permohonan.

  6. Tunggu Proses Verifikasi

    Proses verifikasi akan dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pemberitahuan status penerimaan akan dikirimkan melalui SMS atau email.

Cara Cek Status Penerima KJP Plus 2025

Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima, ikuti langkah berikut:

  • Kunjungi situs resmi KJP di https://kjp.jakarta.go.id.

  • Pilih menu “Pencairan”.

  • Klik “Periksa Status Penerimaan KJP”.

  • Masukkan NIK siswa, tahun penerimaan KJP, dan pilih tahap I.

  • Klik “Cek” untuk melihat hasilnya.

Besaran Dana KJP Plus 2025

Nominal bantuan KJP Plus 2025 bervariasi berdasarkan jenjang pendidikan:

  • SD: Rp250.000 per tahap.

  • SMP: Rp300.000 per tahap.

  • SMA/SMK: Rp420.000 hingga Rp600.000 per tahap.

Dana ini dapat digunakan untuk kebutuhan pendidikan seperti buku, seragam, alat tulis, biaya transportasi, dan keperluan belajar lainnya.

Kapan Jadwal Pencairan KJP Plus 2025?

Pencairan KJP Plus 2025 dilakukan dalam beberapa tahap. Untuk tahap 1, dana diperkirakan akan dicairkan pada awal Maret 2025. Informasi lebih lanjut akan diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Program KJP Plus 2025 memberikan kesempatan bagi siswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan bantuan pendidikan yang sangat dibutuhkan. Pastikan Anda memenuhi semua syarat dan mengikuti prosedur pendaftaran dengan benar agar tidak melewatkan kesempatan ini. Selalu pantau informasi terbaru melalui situs resmi KJP dan media sosial Dinas Pendidikan DKI Jakarta!

Tags: Bantuan pendidikan DKI JakartaBesaran dana KJP Plus 2025Cara cek penerima KJP 2025Cara daftar KJP Plus 2025Dokumen pendaftaran KJP PlusJadwal pencairan KJP Plus 2025KJP Plus 2025Pendaftaran KJP DKI JakartaSyarat penerimaan KJP Plus 2025Verifikasi KJP Plus 2025

Related Posts

Sering Disebut Hedon? Ini Makna dan Bahayanya
Artikel

Self Reward Tak Harus Mahal, Ini Cara Menghargai Diri Tanpa Bikin Kantong Jebol

2 Februari 2026
ChatGPT Kini Bisa Prediksi Usia demi Lindungi Anak
Artikel

Google Dorong Transformasi Search dengan Gemini 3, Tantang Dominasi ChatGPT

30 Januari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Artikel

Harga Emas Antam di Medan Tembus Rp 3 Juta per Gram

30 Januari 2026
Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas
Artikel

Tak Punya Lahan? Ini 7 Cara Menanam Cabai Tanpa Tanah Pakai Barang Bekas

29 Januari 2026
Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini
Artikel

Ingin Teras Rumah Lebih Asri? Coba Pohon Kecil Berbunga Ini

29 Januari 2026
KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya
Artikel

KKPD Jadi Sorotan: Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Dasar Hukumnya

29 Januari 2026
Next Post
BPJS Kesehatan 2025: Biaya Iuran dan Sistem Denda yang Wajib Diketahui

Manfaat Besar BPJS Kesehatan: Perlindungan Finansial dan Kemudahan Akses Layanan Medis

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Tiga Rumah Terbakar di Kelurahan Titi Rantai Medan

Tiga Rumah Terbakar di Kelurahan Titi Rantai Medan

24 Mei 2019
Ketua Umum PSDS: “Jika Kali Ketiga PSDS Gagal, Saya Mengundurkan Diri”

Ketua Umum PSDS: “Jika Kali Ketiga PSDS Gagal, Saya Mengundurkan Diri”

31 Oktober 2018
SDM Harus Didukung Organisasi Yang Baik

SDM Harus Didukung Organisasi Yang Baik

29 Juni 2019
Libur Sekolah Ramadan Dipercepat Mulai 21 Maret 2025

Libur Sekolah Ramadan Dipercepat Mulai 21 Maret 2025

5 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.