Medanaktual.com
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
Medanaktual.com
No Result
View All Result

Cek Tarif Pajak Kendaraan Kota Medan 2025 Berikut Tarifnya!

Frida by Frida
12 Oktober 2025
in Artikel, Info
Cek Tarif Pajak Kendaraan Kota Medan 2025 Berikut Tarifnya!

Cek Tarif Pajak Kendaraan Kota Medan 2025 Berikut Tarifnya!

Cek Tarif Pajak Kendaraan Kota Medan 2025 Berikut Tarifnya!

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor bagi masyarakat di Kota Medan. Penting untuk cek tarif pajak kendaraan Anda agar dapat memanfaatkan program ini dengan optimal.

Program ini bertujuan untuk membantu pemilik kendaraan melunasi kewajibannya tanpa harus menanggung denda keterlambatan.

Related articles

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

9 Oktober 2025
Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

6 Oktober 2025

Selain itu, masyarakat juga bisa menikmati diskon pajak kendaraan serta kemudahan akses pembayaran secara daring.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sekaligus mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).



Cek Tarif Pajak Kendaraan Bermotor

Warga Medan dapat dengan mudah mengecek tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) melalui layanan daring yang disediakan oleh Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Sumatera Utara. Tarif pajak dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan (NJKB) dan koefisien yang ditetapkan oleh pemerintah.

Berikut rincian tarif umum PKB yang berlaku di Sumatera Utara:

  1. Kendaraan roda dua dan roda tiga: 2% dari NJKB untuk kepemilikan pertama.
  2. Kendaraan roda empat atau lebih: 1,5%–2% dari NJKB.
  3. Kendaraan kepemilikan kedua dan seterusnya: dikenakan tarif progresif mulai dari 2,5% hingga 10%.

Masyarakat dapat melakukan pengecekan langsung melalui situs https://bapenda.sumutprov.go.id atau aplikasi e-Samsat Sumut untuk mengetahui jumlah pajak yang harus dibayar beserta tanggal jatuh temponya.



Program Diskon dan Pemutihan Pajak

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui BPPRD mengumumkan program pemutihan pajak kendaraan 2025 yang berlaku hingga akhir Desember. Program ini memberikan sejumlah keringanan, antara lain:

  • Penghapusan denda keterlambatan bagi pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
  • Diskon pajak hingga 50% untuk kendaraan dengan usia di atas 5 tahun.
  • Gratis biaya balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) bagi warga yang ingin memperbarui dokumen kepemilikan.

Program ini disambut antusias oleh warga Medan karena memberikan kesempatan untuk menertibkan administrasi kendaraan tanpa beban biaya tambahan.



Cara Bayar Pajak Kendaraan Secara Online

BPPRD Sumut juga menyediakan layanan pembayaran pajak kendaraan secara daring untuk mempermudah masyarakat.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi e-Samsat Sumut atau situs https://e-samsatsumutprov.go.id.
  • Masukkan nomor polisi kendaraan dan NIK pemilik.
  • Sistem akan menampilkan rincian pajak yang harus dibayar.
  • Pilih metode pembayaran melalui bank mitra atau dompet digital.
  • Simpan bukti pembayaran digital sebagai arsip pribadi.

Dengan sistem ini, masyarakat dapat melunasi pajak kendaraan tanpa harus datang langsung ke kantor Samsat.

Baca Juga: Skema PPPK Paruh Waktu Mulai Berlaku 2025, Peluang Baru bagi Tenaga Honorer



Upaya Pemerintah Tingkatkan Kepatuhan Pajak

Kepala BPPRD Sumatera Utara menegaskan bahwa program diskon dan pemutihan pajak kendaraan bukan hanya bentuk keringanan, tetapi juga bagian dari upaya pemerintah untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Pemerintah daerah juga berencana memperluas layanan Samsat keliling di area padat penduduk agar warga bisa melakukan pembayaran pajak dengan lebih mudah dan cepat.

“Pajak kendaraan bermotor bukan hanya kewajiban, tapi juga kontribusi nyata warga untuk pembangunan daerah,” ujar Kepala BPPRD.



Kesimpulan

Program Pajak Kendaraan Medan 2025 dengan kebijakan diskon dan pemutihan menjadi peluang besar bagi warga untuk menunaikan kewajiban pajaknya tanpa beban.

Dengan kemudahan akses digital dan layanan Samsat keliling, pemerintah berharap tingkat kepatuhan masyarakat semakin meningkat.

Bayarlah pajak kendaraan tepat waktu agar terhindar dari denda dan turut berkontribusi dalam pembangunan Kota Medan yang lebih maju dan tertib administrasi.

Follow Instagram Medanaktual: https://www.instagram.com/medan.aktual/

Tags: BPPRD Sumut.cara bayar pajak kendaraan onlinediskon pajak kendaraan Sumute samsat sumutpajak kendaraan Medan 2025pemutihan pajak kendaraantarif PKB Medan
Frida

Frida

Related Posts

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan

by Anissa
9 Oktober 2025
0

Program Pajak Kendaraan Sumut 2025: Diskon, Bebas Denda, dan Pemutihan Setiap tahun, pemilik kendaraan bermotor wajib membayar pajak kendaraan sesuai...

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

by Farhan Tanjung
6 Oktober 2025
0

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menggelar program...

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5%

by Anissa
5 Oktober 2025
0

Pemutihan PKB Sumut Oktober 2025 Telah Dimulai! Diskon Pajak Hingga 5% Pemerintah Provinsi Sumatera Utara secara resmi telah memperkenalkan program...

Pemutihan Pajak Kendaraan di Medan 

Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syarat dan Caranya

by Medan Aktual
30 September 2025
0

Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Denda Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menggelar pemutihan pajak untuk kendaraan pada wilayah Medan dan...

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat

by Anissa
20 September 2025
0

Tutorial Bayar Pajak Online e-Samsat Sumut dengan Mudah dan Cepat Bagi warga Sumatera Utara, kini membayar pajak kendaraan menjadi lebih...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag

aplikasi cek bansos Aplikasi Cek Bansos Kemensos Bansos bansos 2025 Bansos Oktober 2025 bansos pkh Bansos PKH 2025 Bantuan Pangan Non Tunai Bantuan Pendidikan 2025 bantuan sosial Bantuan Sosial 2025 bantuan sosial medan Bantuan Subsidi Upah Bantuan Subsidi Upah 2025 bobby nasution BPJS bpjs kesehatan BPJS Ketenagakerjaan BPNT BPNT 2025 BSU 2025 Cek Bansos cekbansos.kemensos.go.id cek bansos kemensos Cek BPNT info PKH KIP Kuliah 2025 kota medan kuliner medan medan Morning oleh oleh khas medan pencairan pkh PIP 2025 PKH pkh 2025 program indonesia pintar Program Keluarga Harapan psms medan sumatera utara Sumut umsu universitas muhammadiyah sumatera utara wali kota medan Wisata kuliner Medan
Medan Aktual

© 2018 JNews by Jegtheme.

Navigate Site

  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2018 JNews by Jegtheme.