Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Choki Pelatih Biliar Hadiri Panggilan Polda Sumut

Medan Aktual by Medan Aktual
13 Januari 2022
in Berita, Hukum
0
Tak Terima Disebut Gubernur Jahanam, Edy Rencana Lapor Balik Coki
202
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan, Pelatih Biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut, Kamis (14/1/2022).

Amatan wartawan, Choki tiba di Mapolda Sumut sekira pukul 11.20 WIB. Pria yang mengenakan baju gamis biru dan berkopiah itu didampingi kuasa hukum dan sejumlah kerabatnya.

Tanpa mengeluarkan sepatah kata pun, Choki langsung masuk ke gedung Dit Reskrimum Polda Sumut.

Sementara, Kasubdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Justoni Naibaho ketika dikonfirmasi sebelum kedatangan Khairuddin Aritonang alias Choki, mengakui adanya jadwal pemeriksaan pelapor tersebut.

Kata dia, kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Pihaknya akan menunggu kehadiran pelapor untuk dimintai keterangan.

“Ini kan masih jam 10.00 WIB, jadi kita tunggu aja. Masih penyelidikan,” tandas Justoni.

Sebelumnya, pelatih biliar, Khairuddin Aritonang alias Choki tidak menghadiri panggilan penyidik Subdit I/Kamneg Dit Reskrimum Polda Sumut karena kesibukan.

Choki resmi melaporkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi ke Polda Sumut karena ahmayadi tidak kunjung menyampaikan permohonan maaf setelah menjewernya.

“Harapannya diproses dengan baik sehingga menimbulkan rasa keadilan bagi saya,” kata Choki didampingi kuasa hukumnya Teguh Syuhada Lubis bersama Gumilar Nugroho usai membuat laporan, Senin (3/1/2022).

Dalam surat bernomor STTLP/03/1/2022/SPKT/Polda Sumut itu, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dilaporkan melakukan tindak pidana sesuai Pasal 310 Jo Pasal 315 KUHPidana.

Tags: edi jewer pelatih biliar

Related Posts

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang

2 Februari 2026
Next Post
Dua Guru SMP Negeri di Medan Hina Siswa: Bodoh, Miskin!

Kadisdik Kota Medan: 2 Guru SMP Negeri Hina Siswa Akan Dibina

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pendaftaran Beasiswa Pemkot Medan 2025, Berikut Ini Jadwal, Syarat, Dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Beasiswa Pemkot Medan 2025, Berikut Ini Jadwal, Syarat, Dan Cara Daftarnya

16 November 2025
Apa Itu Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Pada Cerpen

Apa Itu Unsur Intrinsik dan Ekstrinsik Pada Cerpen

5 November 2025
Stres karena Keuangan? Ini Cara Mengatasinya

Stres karena Keuangan? Ini Cara Mengatasinya

10 Januari 2026
Cek Bansos 2025: Begini 5 Langkah Mudah di Situs Resmi Kemensos

Cek Bansos 2025: Begini 5 Langkah Mudah di Situs Resmi Kemensos

20 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.