Cukup Pakai NIK, Begini Cara Cek BSU Guru PAUD Oktober 2025
Memasukin bulan oktober 2025, pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (Bansos) kepada masyarakat.
Hal ini guna untuk mendorong daya beli masyarakat dan memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat.
Ada beberapa bantuan yang disalurkan pada bulan oktober ini, diantaranya adalah Bantuan Subsidi Upad (BSU) untuk guru-guru PAUD Nonformal dibawah naungan Kemendikdasmen.
Pemberian BSU ini bertujuan untuk meringankan kebutuhan sehari-hari para guru PAUD serda mendukung kesejahteraan tenaga kependidikan yang ada di Indonesia.
Dana yang akan dicairkan pada bulan Oktober 2025, penyaluran dilakukan secara langsung ke rekening Guru-guru PAUD, setelah melakukan aktivasi, dan nominal yang didapatkan sebesar Rp.600.000 per orang.
Cara Cek Penerima BSU Guru PAUD
Untuk memastikan anda mendaptakan Bantuan Subsidi Upada Guru PAUD, anda perlu melakukan akses ke websaite resmi Pusplapdik Kemendikbudristek.
Adapun Langkah-langkah yang harua anda lakukan sebagai gerikut :
- Masuk ke halaman : https://puslapdik.kemdikbud.go.id
- Login menggunakan NIK/NUPTK untuk melihat status penerima
Apabila tidak dapat diakses, maka bisa langsung mengecek melalui aplikasi PosPay untuk pencairan melalui kantor Pos.
Bukan Hanya BSU Saja
Pemerintah bukan hanya menyalukan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru PAUD saja, tetapi ada beberapa bantuan sosial (Bansos) yang pada bulan Oktober 2025 ini disalurkan kepada masyarakat.
Bantuan sosial yang disalurkan kepada masyarakat pada bulan Oktober 2025 diantaranya Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintan (PIP).
Untuk mengecek apakah anda menerima bantuan PKH dan BPNT, anda bisa melakukan pengecekan dengan menggunakan KTP, sedangkan PIP bisa menggunakan Nomor Induk Siswa Nasional (NIS).
Di dalam hal ini, masyarakat disarankan untuk mencek secara berkala terhadap pencairan yang akan dilakukan oleh pemerintah.
Pengecekan dilakukan langsung dari websait resmi yang sudah di umumkan oleh pemerintah.
Kesimpulan.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi guru-guru PAUD Nonformal dibawah naungan Kemendikdasmen, cair di bulan Oktober 2025.
Besaran bantuan mencapai Rp. 600.000., per orang, dapat di cek melalui websaite resmi Pusplapdik Kemendikbudristek.
Penyaluran dilakukan langsung ke rekening Guru-guru PAUD yang sudah terdaftar.

















