Daerah 3T Jadi Fokus PKH: Ini Penjelasan untuk Warga Permukiman Perkotaan Medan
Program Keluarga Harapan (PKH) kembali menjadi perhatian masyarakat setelah pemerintah menegaskan bahwa daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap menjadi prioritas utama dalam penyaluran bantuan sosial 2025.
Kebijakan ini menimbulkan pertanyaan dari warga perkotaan, termasuk masyarakat Kota Medan yang tinggal di permukiman padat.
Banyak warga ingin memastikan apakah mereka masih memiliki peluang untuk masuk sebagai penerima bantuan, terlebih ketika kebutuhan ekonomi semakin meningkat.
Artikel ini memberikan penjelasan lengkap mengenai fokus penyaluran PKH di wilayah 3T serta bagaimana kebijakan ini berdampak bagi warga perkotaan Medan yang membutuhkan dukungan sosial.
Fokus Pemerintah pada Daerah 3T dalam PKH 2025
Pemerintah menegaskan bahwa penanganan kemiskinan ekstrem di wilayah 3T menjadi prioritas karena daerah tersebut menghadapi tantangan yang lebih berat.
Akses pendidikan terbatas, layanan kesehatan minim, hingga keterbatasan infrastruktur membuat masyarakat 3T memerlukan intervensi sosial yang lebih kuat.
Fokus ini bertujuan untuk:
- menekan kesenjangan kesejahteraan antarwilayah,
- meningkatkan keterjangkauan layanan dasar,
- memastikan kelompok rentan mendapat perlindungan sosial secara menyeluruh.
Pemerintah menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memetakan tingkat kerentanan dan menentukan arah prioritas PKH.
Apakah Warga Perkotaan Medan Masih Bisa Mendapat PKH?
Meskipun daerah 3T menjadi prioritas, warga perkotaan Medan tetap memiliki peluang untuk mendapatkan PKH.
Pemerintah menyusun prioritas berdasarkan tingkat kerentanan sosial, bukan berdasarkan lokasi semata.
Artinya, warga yang tinggal di permukiman padat, berpenghasilan rendah, atau memiliki anggota keluarga dengan kriteria PKH tetap berpotensi menjadi penerima bansos.
Kelompok yang tetap menjadi sasaran PKH meliputi:
- ibu hamil dan menyusui,
- anak sekolah dari tingkat dasar hingga SMA,
- penyandang disabilitas berat,
- lanjut usia tidak potensial.
Selama keluarga memiliki data lengkap, masuk dalam DTSEN, dan memenuhi kriteria kemiskinan, mereka tetap masuk dalam penyaringan PKH meski tinggal di wilayah perkotaan.
Mengapa Wilayah Perkotaan Tidak Selalu Menjadi Prioritas?
Wilayah perkotaan memiliki akses lebih baik dibandingkan daerah 3T.
Fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, akses transportasi, dan infrastruktur cenderung lebih tersedia di kota besar seperti Medan.
Pemerintah menilai warga perkotaan memiliki peluang lebih besar untuk memperoleh layanan publik tanpa hambatan geografis.
Namun, bukan berarti pemerintah mengabaikan warga yang tinggal di kawasan padat penduduk, seperti permukiman pinggiran, rumah sewa, atau kawasan padat ekonomi rendah.
Selama data Anda menunjukkan kategori rentan, peluang mendapatkan PKH tetap terbuka.
Cara Warga Medan Memastikan Data PKH Tetap Terdaftar
Warga perkotaan perlu memastikan bahwa data keluarga mereka tersimpan secara valid dalam DTSEN. Anda dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
Perbarui Data Kependudukan
Pastikan NIK dan Kartu Keluarga sesuai kondisi terbaru. Jika ada perubahan domisili, pernikahan, atau jumlah anggota keluarga, segera laporkan ke Disdukcapil.
Konfirmasi Keaktifan Data di Kelurahan
Anda dapat meminta petugas melakukan pengecekan apakah keluarga terdaftar sebagai kategori miskin atau rentan di DTSEN.
Gunakan Portal Resmi untuk Mengecek Bantuan
Warga bisa mengakses situs resmi pengecekan bansos untuk memastikan status penerima. Anda cukup memasukkan NIK dan memilih wilayah domisili.
Laporkan Ketidaksesuaian Data
Jika data tidak muncul atau terdapat kesalahan, segera ajukan perbaikan. Proses pembaruan data meningkatkan peluang masuk ke daftar usulan bantuan.
Tantangan Warga Perkotaan dalam Mendapatkan PKH
Beberapa tantangan umum yang dialami warga Medan antara lain:
- tingkat persaingan penerima lebih tinggi,
- pendapatan dianggap relatif stabil meski kenyataannya tidak,
- alamat domisili tidak sesuai data sebenarnya,
- ketidaksesuaian NIK antaranggota keluarga.
Masalah-masalah ini membuat sebagian warga perkotaan tidak masuk dalam daftar prioritas meskipun kondisi ekonomi mereka memerlukan bantuan.
Kesimpulan
Pemerintah tetap memprioritaskan daerah 3T dalam penyaluran PKH 2025 karena tingginya tingkat kerentanan di wilayah tersebut.
Namun, warga perkotaan Medan tetap memiliki kesempatan menerima bantuan jika memenuhi kriteria dan memastikan data mereka dalam DTSEN selalu valid serta mutakhir.
Dengan menjaga keaktifan data dan memantau perkembangan melalui portal resmi, warga dapat mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima PKH tahun ini.

















