Cara Daftar Dan Syarat Untuk Mendaftar Bansos 2025
Kamu pernah gak sih bingung gimana caranya biar nama kita masuk daftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos)?
Biasa pada akhir tahun, berita soal bansos pasti akan rame. Mulai dari PKH, BPNT, sampai BLT.
Pemerintah emang rutin nyalurin berbagai jenis bansos buat bantu masyarakat yang membutuhkan.
Tetapi, tidak sedikit juga yang belum ngerti gimana cara daftarnya apalagi sekarang sistemnya udah terintegrasi lewat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
Tentang Bansos 2025
Setiap tahunnya, pemerintah akan menyiapin berbagai program bantuan untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah. Pada tahun 2025 ini, program bantuan semakin luas
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Program Indonesia Pintar (PIP), sampai Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa.
Dan juga, ada juga tambahan seperti BLT Kesra Rp900.000, beras 20 kg, sampai minyak goreng 4 liter yang akan disalurkan buat akhir tahun 2025.
Selain itu, Ada juga bantuan seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan Rumah sejahtera Terpadu (RST) juga masih lanjut untuk membantu masyarakat dengan penghasilan rendah.
Baca Juga : Daftar Bansos Pemerintah Rutin Setiap Tahun (PKH, BPNT, PIP)
Harus Terdaftar di DTSN
Mulai tahun 2025, semua penerima bansos harus terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN).
DTSN ini semacam “database nasional” yang isinya data ekonomi dan sosial masyarakat indonesia. Membuat pemerintah jadi tahu siapa saja yang benar-benar layak untuk mendapatkan bantuan, tanpa adanya tumpang tindih.
Kemensos membuat sistem ini agar penyaluran bantuan bisa lebih tepat sasaran, transparan, dan adil.
Syarat Daftar Bansos 2025
Sebelum mendaftar, kamu harus memenuhi syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (punya e-KTP).
- Termasuk dalam kategori masyarakat kurang mampu atau rentan miskin.
- Belum menerima bantuan sosial lainnya (atau datanya belum terdaftar di DTSN).
- Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif dan valid.
Cara Daftar Bansos Secara Online
Berikut langkah-langkah mendaftar lewat aplikasi “Cek bansos” secara online:
- Download aplikasi Cek Bansos di Play Store.
- Login atau daftar akun baru pake NIK dan data di e-KTP.
- Pilih menu “Daftar Usulan”.
- Isi data lengkap sesuai KK dan KTP kamu.
- Upload dokumen yang diminta (biasanya foto rumah dan KTP).
- Klik Kirim Usulan.
Setelah selesai mendaftar, data kamu akan diverifikasi lewat Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel)
Menurut Direktorat Data dan Informasi Kemensos, verifikasi ini penting biar penerima bantuan benar-benar valid dan gak fiktif.
Cara Daftar Bansos Secara Offline
Berikut cara mendaftar bansos secara offline:
- Datang ke RT/RW atau kantor kelurahan/desa tempat kamu tinggal.
- Bawa dokumen penting kayak KTP, KK, dan bukti domisili.
- Isi formulir pengajuan penerima bantuan.
- Tunggu proses verifikasi dari petugas desa.
- Data kamu nanti bakal dibahas di Musdes atau Muskel, lalu dikirim ke Dinas Sosial buat disahkan ke DTSN pusat
Berdasarkan Permensos No. 3 Tahun 2025, jalur offline ini tetap membukanya untuk masyarakat yang belum bisa akses internet atau aplikasi.
Proses Verifikasi dan Validasi Data
Setelah kamu daftar, jangan langsung berharap dapat bantuan pada hari itu juga.
Karena, bakal mengecek dan memvalidasi data terlebih dulu oleh petugas lapangan (TKSK dan Peksos) bareng tokoh masyarat.
Syarat yang tidak memenuhi untuk mendaftar bansos:
- ASN, TNI, Polri, atau P3K.
- Pegawai tetap dengan gaji di atas UMP/UMK.
- Warga yang punya aset besar (tanah, kendaraan mewah, dll).
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), proses verifikasi ini juga bisa ngurangin potensi data ganda atau penerima bansos fiktif.
Kesimpulan
Berikut ini adalah cara untuk mendaftar bansos secara online dan offline dan juga syarat

















