Daftar Bansos yang Cair pada Februari 2025: PKH, Sembako, BPJS PBI JK, dan Lainnya
Kementerian Sosial (Kemensos) akan menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat pada Februari 2025, sebagai upaya untuk membantu Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini ditujukan untuk mendukung keluarga-keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Berikut adalah daftar bansos yang akan cair di bulan Februari 2025:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah program sosial untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup keluarga miskin. Penerima bansos PKH 2025 akan mendapatkan bantuan sebagai berikut:
- Ibu hamil: Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp 750.000 setiap 3 bulan (Rp 3.000.000 per tahun)
- Anak sekolah SD: Rp 225.000 setiap 3 bulan (Rp 900.000 per tahun)
- Anak sekolah SMP: Rp 375.000 setiap 3 bulan (Rp 1.500.000 per tahun)
- Anak sekolah SMA: Rp 500.000 setiap 3 bulan (Rp 2.000.000 per tahun)
- Lanjut usia (70 tahun ke atas): Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
- Penyandang disabilitas berat: Rp 600.000 setiap 3 bulan (Rp 2.400.000 per tahun)
Pencairan bansos PKH dilakukan dalam empat tahap, dengan tahap pertama pada Januari, Februari, dan Maret 2025.
2. Kartu Sembako (Bantuan Pangan Non Tunai)
Bantuan melalui Kartu Sembako yang sebelumnya dikenal sebagai BPNT, akan disalurkan pada Februari 2025.
Setiap penerima manfaat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan.
3. Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan BPJS (PBI-JK)
Penerima PBI JK yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) akan mendapatkan bantuan untuk iuran BPJS Kesehatan.
Pemerintah menanggung biaya iuran BPJS sebesar Rp 42.000 per bulan per individu.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP memberikan bantuan untuk pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Pencairan tahap pertama akan berlangsung pada Februari hingga April 2025, dengan rincian bantuan sebagai berikut:
- Siswa SD: Rp 450.000 per tahun
- Siswa SMP: Rp 750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp 1,8 juta per tahun
5. Santunan Yatim-Piatu
Anak-anak yatim-piatu akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp 270.000 per bulan.
Program ini sebelumnya dikenal dengan nama ATENSI Yatim-Piatu (Yapi), yang bertujuan membantu memenuhi kebutuhan hidup anak-anak tersebut.
6. Bantuan Beras 10 Kg
Pemerintah juga akan melanjutkan distribusi bantuan beras 10 kilogram per penerima manfaat selama enam bulan di tahun 2025.
Meskipun awalnya hanya direncanakan untuk Januari dan Februari 2025, distribusi akan diperpanjang hingga Juni 2025.
Dengan adanya bantuan sosial ini, diharapkan dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdaftar sebagai penerima manfaat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
















