Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN
Home Artikel Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN
ArtikelEkonomiInfo

Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN

Share
Share

Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN

Untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran, pemerintah kini menggunakan DTSEN (Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional) sebagai sumber data utama. Sistem ini dikembangkan sebagai penyempurnaan dari DTKS, dengan cakupan data yang lebih luas dan metode verifikasi yang lebih menyeluruh.

DTSEN memuat informasi penting terkait kondisi sosial ekonomi rumah tangga di Indonesia, dan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran berbagai program perlindungan sosial. Dengan pendekatan ini, bantuan dapat diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan.

Melalui artikel ini, kami sajikan berbagai jenis bansos yang telah mengadopsi penggunaan data DTSEN sebagai dasar penyalurannya. Informasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat memahami jenis bantuan yang tersedia serta bagaimana cara memastikan datanya tercantum dalam sistem DTSEN.

Daftar Bantuan Sosial yang Menggunakan Data DTSEN

  1. Program Keluarga Harapan (PKH)

    Program ini diberikan kepada rumah tangga miskin yang termasuk dalam Desil 1 hingga Desil 4 menurut klasifikasi DTSEN. Bantuan disalurkan secara berkala dengan tujuan mendukung kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan anak serta keluarga.

  2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

    BPNT menyasar keluarga dengan kondisi ekonomi rentan yang masuk kategori Desil 1 sampai Desil 5 dalam DTSEN. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik untuk pembelian sembako di e-warong.

  3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JKN)

    Penerima program subsidi iuran BPJS Kesehatan juga ditentukan melalui DTSEN, terutama untuk masyarakat dalam kelompok Desil 1–5, agar tetap mendapat akses layanan kesehatan secara gratis.

  4. Program Bantuan Beras & Paket Sembako Stimulus 2025

    Pemerintah menyalurkan bantuan berupa beras dan sembako tambahan bagi keluarga penerima PKH dan BPNT yang tercatat dalam DTSEN, sebagai bagian dari stimulus ekonomi nasional pertengahan tahun.

Cara Cek Status Penerima Bansos DTSEN via Situs Resmi Kemensos

  • Akses laman resmi Kementerian Sosial di: https://cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan nama lengkap, alamat sesuai domisili (provinsi, kabupaten, kecamatan, desa), dan kode verifikasi (captcha)
  • Klik tombol “Cari Data”
  • Jika terdaftar, informasi lengkap mengenai bantuan yang diterima akan ditampilkan. Jika belum terdaftar, akan muncul keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”
Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *