Cara Mendaftar Kartu KKS Secara Online
Mendaftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) saat ini bisa dilakukan melalui online, lalu bagaimana cara mendaftarnya? Yuk, simak caranya dibawah ini!
KKS merupakan kartu yang diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk dapat digunakan sebagai media penyaluran dana bantuan pemerintah.
Bantuan sosial yang dimaksudkan dalam Kartu Keluarga Sejahtera KKS tersebut adalah bantuan non tunai atau dalam bentuk uang elektronik.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Kembali Kartu KKS yang Tidak Ada Saldo, Tanpa Harus ke Kantor
Apa itu Kartu Keluarga Sejahtera?
Sebelum mengetahui cara daftar Kartu KKS, kamu harus tau apa itu kartu KKS, berikut ini penjelasannya!
Kartu Keluarga Sejahtera adalah kartu yang menjadi pegangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dalam menerima bantuan dari pemerintah.
Adapun yang dimaksud dengan PMKS adalah orang-orang dengan keterbatasan dalam melaksanakan peran sosial, yaitu:
- Penyandang disabilitas.
- Gelandangan dan pengemis yang tidak memiliki tempat tinggal.
- Korban penyalahgunaan NAPZA.
- Mantan warga binaan lembaga pemasyarakatan.
- Keluarga fakir miskin.
Mendaftar Kartu KKS tidak hanya untuk mendapatkan bantuan sosial, Kartu Keluarga Sejahtera juga dapat digunakan sebagai Kartu Indonesia Pintar.
Dengan begitu, anak-anak dari keluarga kurang mampu berhak mendapatkan dana bantuan pendidikan dari pemerintah. Pencairan dananya bisa dilakukan melalui ATM Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) tanpa dikenai biaya administrasi.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan dulu seluruh berkas persyaratan telah disiapkan. agar proses pendaftaran berjalan lancar.
Berkas Pendaftaran Kartu KKS
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Kartu Keluarga (KK)
- Kode unik keluarga dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Surat pemberitahuan teknis pendaftaran KKS
Cara Daftar Kartu KKS Secara Online
- Unduh aplikasi: Unduh aplikasi “Aplikasi Cek Bansos” yang resmi dari Google Play Store.
- Buat akun baru: Lakukan registrasi akun baru dengan mengisi data lengkap sesuai KK, NIK, dan alamat domisili.
- Verifikasi akun: Unggah foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk proses verifikasi data.
- Ajukan usulan: Setelah akun aktif dan berhasil masuk, pilih menu “Daftar Usulan”.
- Tambah usulan: Klik “Tambah Usulan” dan isi seluruh data diri calon penerima manfaat dengan lengkap serta pilih jenis bantuan yang diusulkan (misalnya KKS/BPNT atau PKH).
- Tunggu Verifikasi: Setelah data dikirim, usulan akan masuk ke sistem DTKS untuk proses verifikasi dan validasi oleh Kemensos.
- Pendaftaran Kartu KKS selesai.
Kesimpulan
Kartu ini nantinya berfungsi sebagai dompet digital untuk menerima dana bantuan tunai, berbelanja kebutuhan pokok di e-Warung, serta melakukan transaksi perbankan lainnya.

















