Daftar KIS Kota Medan dengan Mudah, Berikut Syarat-Syaratnya!
Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang dikelola oleh BPJS Kesehatan. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan kesehatan menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga kurang mampu, termasuk di Kota Medan.
Dengan kemudahan akses yang kini ditawarkan baik secara digital maupun offline, warga Medan dapat mendaftar KIS tanpa repot. Simak panduan dan syarat pendaftaran KIS berikut ini.
Apa Itu KIS?
KIS adalah kartu yang menjamin pembiayaan layanan kesehatan mulai dari pemeriksaan, pengobatan, hingga rawat inap di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Peserta KIS tidak dibebankan biaya selama perawatan, selama sesuai ketentuan program.
Terdapat dua kategori peserta:
Penerima Bantuan Iuran (PBI): Iurannya ditanggung oleh pemerintah.
Peserta Mandiri: Iurannya dibayar sendiri berdasarkan kelas layanan (Kelas 1: Rp150.000, Kelas 2: Rp100.000, Kelas 3: Rp42.000 per bulan).
Syarat Daftar KIS di Kota Medan
Untuk bisa mendapatkan KIS, berikut syarat yang harus dipenuhi:
- 1. Persyaratan Umum
Warga Negara Indonesia (WNI). - Tidak memiliki penghasilan tetap (PBPU).
- Terdaftar dalam Kartu Keluarga (KK).
- Berdomisili di Kota Medan.
- 2. Dokumen yang Diperlukan
Fotokopi Kartu Keluarga (KK). - Fotokopi KTP atau surat keterangan domisili.
- Pas foto berwarna ukuran 3×4 (1 lembar).
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Surat pengantar dari Puskesmas.
- Surat pernyataan ditandatangani.
- Bukti pengadilan (jika mendaftarkan anak angkat).
- Surat kuasa bermaterai (jika pendaftaran diwakilkan).
Cara Daftar KIS di Kota Medan
Daftar KIS Secara Offline
Langkah-langkah:
- Siapkan dokumen lengkap sesuai syarat.
- Dapatkan SKTM dari kelurahan dan surat pengantar dari Puskesmas.
- Kunjungi kantor BPJS Kesehatan Kota Medan.
- Isi formulir pendaftaran dan serahkan dokumen.
- Tunggu proses verifikasi dan pencetakan kartu.
- Kartu KIS dapat digunakan di fasilitas kesehatan kelas III yang ditentukan.
Daftar KIS Secara Online
Melalui aplikasi Mobile JKN:
- Unduh aplikasi Mobile JKN.
- Pilih “Pendaftaran Peserta Baru”.
- Masukkan NIK dan lengkapi data keluarga.
- Unggah dokumen yang dibutuhkan.
- Pilih fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).
- Verifikasi melalui email.
- Kartu akan dikirim ke alamat rumah dalam 6 hari kerja.
Alternatif Layanan: BPJS Keliling Kota Medan
BPJS Kesehatan Cabang Medan kini menyediakan layanan BPJS Keliling yang menjangkau wilayah terpencil dan padat penduduk dengan konsep jemput bola. Layanan ini meliputi:
Pendaftaran peserta baru JKN-KIS.
Perubahan data kepesertaan.
Cetak ulang kartu.
Registrasi aplikasi Mobile JKN.
Penanganan keluhan peserta.
Layanan Digital Tambahan
BPJS Kesehatan juga menghadirkan layanan digital berbasis WhatsApp:
PANDAWA (0811-8165-165): untuk administrasi, penggantian FKTP, dan keluhan.
CHIKA: terintegrasi ke dalam PANDAWA, tidak lagi menggunakan nomor terpisah.
Penutup
Warga Kota Medan kini tidak perlu khawatir akan biaya layanan kesehatan. Dengan KIS, Anda bisa mendapatkan akses pelayanan medis secara gratis, cepat, dan setara. Pilih metode pendaftaran yang paling mudah untuk Anda—baik melalui kantor BPJS Kesehatan, BPJS Keliling, atau aplikasi Mobile JKN.
Jangan tunda kesehatan Anda, daftar KIS sekarang juga dan lindungi diri serta keluarga!















Comments 1