Daftar Lengkap Bantuan Sosial (Bansos) yang Cair pada Juni 2025
Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) pada bulan Juni 2025 sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Program ini menyasar berbagai kelompok masyarakat, mulai dari keluarga kurang mampu, pekerja dengan penghasilan rendah, guru honorer, hingga siswa sekolah.
Berikut adalah daftar lengkap bansos yang akan dicairkan pada bulan Juni 2025.
Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan ini diberikan kepada para pekerja atau buruh dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan. Penerima akan mendapatkan bantuan sebesar Rp150.000 per bulan untuk dua bulan (Juni dan Juli), yang dicairkan sekaligus sebesar Rp300.000 pada bulan Juni 2025. Program ini ditargetkan untuk menjangkau 17 juta pekerja.
Insentif untuk Guru Honorer
Pemerintah juga memberikan insentif kepada guru honorer sebesar Rp300.000. Insentif ini termasuk dalam program BSU dan diperuntukkan bagi guru honorer yang belum tersertifikasi, terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), serta tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data penerima juga harus valid dan belum menerima bansos lain dari Kementerian Sosial.
Diskon Tarif Listrik
Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya listrik maksimal 1.300 VA. Program ini berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dan menyasar sekitar 79,3 juta pelanggan di seluruh Indonesia. Skema pemberian diskon mengikuti pola yang pernah diterapkan pada awal tahun.
Diskon Transportasi
Selama libur sekolah di bulan Juni dan Juli, pemerintah memberikan diskon untuk beberapa moda transportasi umum. Diskon tiket kereta api sebesar 30 persen, diskon tiket pesawat berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6 persen, serta diskon angkutan laut hingga 50 persen.
Diskon Tarif Tol
Sebagai bagian dari stimulus ekonomi, diskon tarif tol sebesar 20 persen diberikan kepada pengguna jalan tol selama periode libur sekolah. Program ini diperkirakan akan menjangkau hingga 110 juta pengguna kendaraan pribadi di seluruh Indonesia.
Bantuan Beras 10 Kilogram
Program bantuan pangan berupa beras seberat 10 kilogram per bulan kembali disalurkan kepada 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran dilakukan untuk dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
Pemerintah memberikan diskon sebesar 50 persen untuk iuran JKK bagi perusahaan di sektor padat karya. Program ini dimulai sejak Februari dan akan berlangsung hingga Juli 2025. Kebijakan ini bertujuan meringankan beban biaya operasional perusahaan dan mendorong keberlanjutan sektor ketenagakerjaan.
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos rutin yang pada Juni 2025 memasuki tahap kedua pencairan. Bantuan diberikan kepada KPM berdasarkan kategori tertentu seperti ibu hamil, anak usia dini, siswa sekolah, penyandang disabilitas berat, dan lanjut usia. Besaran bantuan bervariasi mulai dari Rp225.000 hingga Rp750.000 per tahap.
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT disalurkan melalui Kartu Sembako senilai Rp200.000 per bulan. Pencairan biasanya bersamaan dengan PKH, tergantung pada mekanisme distribusi di masing-masing daerah. Bantuan ini ditujukan untuk membantu kebutuhan pangan sehari-hari keluarga prasejahtera.
Program Makan Bergizi Gratis
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dilanjutkan kembali setelah sempat dihentikan sementara selama Ramadan dan Idulfitri. Program ini menyasar siswa sekolah dan merupakan bagian dari inisiatif peningkatan gizi anak-anak yang dicanangkan oleh pemerintah.
Santunan Anak Yatim Piatu
Pemerintah juga memberikan bantuan berupa santunan sebesar Rp270.000 per bulan bagi anak-anak yatim, piatu, atau yang kehilangan kedua orang tuanya. Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar dan kesejahteraan anak-anak yang rentan.
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Pemerintah menanggung iuran BPJS Kesehatan sebesar Rp42.000 per bulan untuk setiap individu dari keluarga berpenghasilan rendah. Penerima harus terdaftar dalam DTSEN dan memiliki data kependudukan yang valid.
Program Indonesia Pintar (PIP)
Program PIP merupakan bantuan pendidikan untuk siswa dari keluarga miskin atau rentan miskin. Pada Juni 2025, pencairan memasuki tahap kedua yang berlangsung hingga September. Besaran bantuan berkisar antara Rp450.000 hingga Rp1.800.000 per tahun tergantung jenjang pendidikan, dengan nominal khusus untuk siswa baru dan kelas akhir.
Cara Mengecek Penerima Bansos
Masyarakat dapat memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos dengan mengakses situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id. Pengguna perlu mengisi data wilayah, nama sesuai KTP, dan kode verifikasi sebelum menekan tombol “Cari Data”.

















