Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Daftar Mudik Gratis PLN 2025: Kuota 11.000, Pendaftaran Dimulai Hari Ini

Medan Aktual by Medan Aktual
17 Maret 2025
in Informasi
0
Daftar Mudik Gratis PLN 2025: Kuota 11.000, Pendaftaran Dimulai Hari Ini

Daftar Mudik Gratis PLN 2025: Kuota 11.000, Pendaftaran Dimulai Hari Ini

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Mudik Gratis PLN 2025: Kuota 11.000, Pendaftaran Dimulai Hari Ini

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) kembali menggelar program mudik gratis bersama Kementerian BUMN untuk Lebaran 2025.

Program ini bertujuan mendukung mobilitas masyarakat dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi selama arus mudik.

Pendaftaran mudik gratis PLN dibuka mulai Jumat, 14 Maret 2025.

Total Kuota Mudik Gratis PLN 2025


Program mudik gratis PLN menyediakan lebih dari 11.000 kuota untuk pemudik Lebaran 2025.

Pendaftaran akan berlangsung hingga 18 Maret 2025.




Kota Keberangkatan Mudik Gratis PLN:

  • Jakarta: 9.000 kuota
  • Makassar: 1.000 kuota
  • Balikpapan: 700 kuota
  • Medan: 500 kuota

Tujuan Program Mudik Gratis PLN


Program ini bertujuan untuk mengurangi kemacetan, polusi, dan risiko kecelakaan, serta mengalihkan pemudik, khususnya pengendara sepeda motor, ke transportasi umum seperti bus, kapal laut, dan kereta api.

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis PLN

  • Proses daftar ulang dan konfirmasi keberangkatan: 20-21 Maret 2025
  • Keberangkatan dari Jakarta: 26-27 Maret 2025
    • Kereta api akan diberangkatkan dari Stasiun Pasar Senen
    • Armada bus akan diberangkatkan dari kantor PLN Pusat




Cara Mendaftar Mudik Gratis PLN

  1. Pendaftaran dilakukan melalui aplikasi PLN Mobile, pilih banner Mudik Aman Sampai Tujuan.
  2. Setiap akun PLN Mobile hanya dapat digunakan untuk satu kali pendaftaran.
  3. Peserta harus mengisi data diri sesuai dengan kartu identitas dan kartu keluarga, serta wajib mengisi formulir pendaftaran sendiri (tidak dapat diwakilkan).
  4. Peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total maksimal empat orang.
  5. Peserta harus menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 100.000 per orang yang akan dikembalikan dalam bentuk e-voucher listrik.
  6. Peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang tidak akan mengikuti program mudik dan uang jaminan akan didonasikan atas nama peserta.
  7. Jika kuota terpenuhi, pendaftaran dapat ditutup lebih awal.




Penting: Pendaftaran akan ditutup jika kuota penuh, dan akan diumumkan sebelum batas waktu yang ditentukan. Pastikan untuk segera mendaftar agar tidak kehabisan kuota.

Segera Daftar Mudik Gratis PLN 2025 dan Nikmati Mudik Lebaran dengan Nyaman!

Tags: Cara Mendaftar Mudik Gratis PLNDaftar Mudik Gratis PLNMudikPLN

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

THR PNS dan Pensiunan Cair Mulai Hari Ini, Dipastikan Bebas Pajak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Cek Bantuan Pangan 10 Kg Beras dan Kartu Sembako Juni-Juli 2025

Cara Cek Bantuan Pangan 10 Kg Beras dan Kartu Sembako Juni-Juli 2025

3 Juni 2025
Melambung, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini 27 Maret 2025

Melambung, Ini Rincian Harga Emas Hari Ini 27 Maret 2025

27 Maret 2025
PKH 2026 Tetap Cair Syarat, dan Besaran Bantuan Terbaru

PKH 2026 Tetap Cair? Syarat, dan Besaran Bantuan Terbaru

20 Desember 2025
Warung Bisa Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Berikut Syarat dan Caranya

Warung Bisa Daftar Jadi Pangkalan Resmi Elpiji 3 Kg, Berikut Syarat dan Caranya

12 Februari 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.