Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Info

Daftar Nama Alat Kesehatan yang Dijamin BPJS Kesehatan Tahun 2025

Emillia Dewi by Emillia Dewi
13 Agustus 2025
in Info, Kesehatan
0
Daftar Nama Alat Kesehatan yang Dijamin BPJS Kesehatan Tahun 2025

Daftar Nama Alat Kesehatan yang Dijamin BPJS Kesehatan Tahun 2025

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Daftar Nama Alat Kesehatan yang Dijamin BPJS Kesehatan Tahun 2025

BPJS Kesehatan terus memperluas cakupan layanannya untuk memastikan seluruh peserta mendapatkan akses yang layak terhadap pelayanan medis. Tak hanya membiayai pengobatan dan perawatan di fasilitas kesehatan, BPJS juga menanggung berbagai alat kesehatan yang dibutuhkan pasien selama masih sesuai dengan indikasi medis dan prosedur yang berlaku.



Alat Rehabilitasi dan Terapi Fisik

Sejumlah alat bantu yang digunakan dalam proses pemulihan kondisi pasien termasuk dalam tanggungan BPJS, seperti:

  • Korset ortopedi: Digunakan untuk menopang area tubuh tertentu setelah cedera atau tindakan operasi.
  • Orthosis: Merupakan alat penyangga sendi atau otot, seperti penyangga lutut atau pergelangan tangan.
  • Alat bantu dengar: Diberikan kepada pasien dengan gangguan pendengaran berdasarkan hasil pemeriksaan spesialis THT.
  • Kursi roda, kruk, dan alat bantu jalan lainnya: Diperlukan untuk pasien dengan keterbatasan gerak akibat cedera, pasca operasi, atau penyakit tertentu.

Perangkat untuk Deteksi dan Pemantauan Kesehatan

BPJS juga menanggung alat medis yang membantu tenaga kesehatan dalam menegakkan diagnosis atau memantau kondisi kronis pasien:

  • Alat cek gula darah (glucometer): Khusus bagi penderita diabetes yang membutuhkan kontrol rutin.
  • Tensimeter: Untuk memantau tekanan darah, baik model digital maupun manual.
  • Peralatan laboratorium sederhana: Termasuk jarum suntik dan tabung pengambilan sampel untuk keperluan pemeriksaan darah dan lainnya.




Alat Pendukung Perawatan Medis

Selama masa pengobatan atau perawatan, pasien mungkin membutuhkan alat-alat berikut, yang juga dijamin BPJS:

  • Ventilator: Membantu pernapasan bagi pasien yang mengalami gangguan pernapasan serius.
  • Alat infus dan kateter: Digunakan untuk pemberian obat atau cairan serta penanganan saluran kemih.
  • Nebulizer: Digunakan pada pasien yang mengalami gangguan saluran napas, seperti asma atau PPOK.

Alat Bedah dan Perawatan Luka

BPJS juga menanggung perlengkapan medis yang digunakan dalam prosedur operasi dan perawatan luka, seperti:

  • Instrumen pembedahan: Termasuk pisau bedah, gunting medis, pinset, dan alat lain yang disterilkan.
  • Benang jahit dan perban steril: Diperlukan untuk penanganan luka pasca operasi.
  • Perangkat sterilisasi: Digunakan untuk menjaga kebersihan alat sebelum digunakan dalam tindakan medis.




Alat Penunjang Aktivitas Sehari-hari

Bagi pasien dengan kebutuhan khusus, BPJS juga menyediakan dukungan berupa alat bantu untuk aktivitas harian:

  • Mesin CPAP: Alat bantu pernapasan saat tidur bagi penderita sleep apnea.
  • Prostesis (anggota tubuh tiruan): Seperti tangan atau kaki palsu untuk pasien yang mengalami amputasi.
  • Peralatan gigi dasar: Termasuk gigi tiruan sederhana, sesuai dengan aturan yang ditetapkan BPJS.

Alat Kesehatan untuk Penyakit Serius dan Kronis

Peserta BPJS dengan penyakit berat dan berkelanjutan juga dapat memperoleh alat kesehatan berikut:

  • Mesin cuci darah (hemodialisis): Digunakan untuk pasien gagal ginjal kronis.
  • Peralatan terapi kanker: Seperti alat untuk radioterapi bagi pasien yang menjalani pengobatan kanker.
  • Alat skrining kanker: Seperti mammografi, Pap smear, dan USG yang dilakukan atas rujukan dokter spesialis.




Persyaratan dan Proses Pengajuan

Agar alat kesehatan tersebut bisa diperoleh, peserta perlu melalui tahapan pemeriksaan medis yang sah serta mengajukan permohonan sesuai ketentuan. Biasanya dibutuhkan rujukan dari dokter dan dokumentasi medis yang lengkap dari fasilitas kesehatan yang bermitra dengan BPJS. Perlu ditekankan bahwa pemberian alat kesehatan didasarkan pada kebutuhan medis, bukan atas permintaan pribadi.

Melalui penjaminan alat kesehatan yang semakin luas, BPJS Kesehatan berperan penting dalam menunjang proses penyembuhan dan pengelolaan penyakit peserta. Dengan memahami jenis alat yang ditanggung serta prosedurnya, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.

Tags: alat bantu BPJS KesehatanAlat Kesehatan yang Dijamin BPJSAlat kesehatan yang ditanggung BPJS 2025BPJS Kesehatan alat medisdaftar alat medis BPJSjenis alat kesehatan BPJS

Related Posts

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung
Artikel

BPJS Kesehatan: Ini Daftar 21 Penyakit dan Layanan yang Tidak Ditanggung

2 Februari 2026
Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Next Post
Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

Prosedur Operasi Caesar Agar Ditanggung BPJS Kesehatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

BSU Kemenag 2025: Cara, Syarat, dan Besaran Bantuan untuk Penerima

BSU Kemenag 2025: Cara, Syarat, dan Besaran Bantuan untuk Penerima

16 Desember 2025
Ini Tips Rendang Awet Disimpan di Bulan Puasa

Ini Tips Rendang Awet Disimpan di Bulan Puasa

30 April 2019
Tanda-Tanda Air Kencing Adanya Gejala Gagal Ginjal

Ciri-Ciri Air Kencing Adanya Gejala Gagal Ginjal

15 November 2025
Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang bagi Ahli Waris

Syarat dan Cara Klaim Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Cabang bagi Ahli Waris

17 Agustus 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.