Daftar NPWP Online 2025 untuk Keperluan PPPK Paruh Waktu
Daftar NPWP secara daring di tahun 2025 menjadi lebih gampang, terutama untuk melengkapi berkas PPPK paruh waktu. Saat ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menawarkan layanan pendaftaran NPWP melalui platform Coretax yang dapat diakses kapan saja dan di mana saja. Selain itu, pembuatan NPWP secara daring mempercepat proses administrasi dan mencegah Anda dari antrian yang panjang di kantor pajak.
Persyaratan Pendaftaran NPWP Daring 2025
Sebelum memulai pendaftaran, pastikan Anda telah menyiapkan dokumen-dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Kartu Keluarga (KK) sebagai data pendukung.
- Nomor telepon yang aktif serta email yang dapat diakses.
- Informasi pribadi yang lengkap sesuai KTP, termasuk alamat dan status pekerjaan.
- Dengan melengkapi dokumen-dokumen tersebut, proses pendaftaran NPWP akan berjalan dengan lancar dan cepat.
Membuat NPWP Secara Daring Melalui Coretax
Mulai tahun 2025, Direktorat Jenderal Pajak memperkenalkan platform baru bernama Coretax yang mempermudah Anda untuk membuat NPWP secara daring tanpa harus pergi ke kantor pajak.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
Kunjungi situs resmi Coretax di coretax. pajak. go. id.
Pilih menu “Daftar NPWP Baru”.
Buat akun dengan mengisi data pribadi seperti nama, NIK, email, dan nomor telepon.
Lengkapi formulir pendaftaran NPWP menggunakan data yang benar sesuai KTP dan dokumen pendukung.
Unggah foto diri serta dokumen yang diminta.
Centang pernyataan wajib pajak dan kirimkan formulir tersebut.
Periksa email untuk verifikasi dan pemberitahuan bahwa pembuatan NPWP berhasil.
Dengan cara ini, Anda tidak perlu menunggu dalam antrean atau datang ke kantor pajak, sehingga prosesnya lebih cepat dan efisien.
Membuat NPWP Secara Langsung di Kantor Pajak Terdekat
Jika Anda lebih suka cara tradisional, Anda masih bisa membuat NPWP dengan mengunjungi kantor pelayanan pajak (KPP) terdekat:
- Siapkan dokumen yang diperlukan seperti KTP, KK, dan dokumen pendukung lainnya.
- Kunjungi KPP terdekat sesuai dengan tempat tinggal Anda saat ini.
- Minta formulir pendaftaran NPWP di loket pelayanan.
- Isi formulir tersebut dengan informasi yang lengkap dan benar.
- Serahkan formulir dan dokumen Anda kepada petugas untuk proses pendaftaran.
- Tunggu hingga NPWP Anda diproses dan mendapatkan nomor resmi.
Membuat NPWP di kantor pajak tetap menjadi pilihan jika Anda mengalami kesulitanakses daring.
















