Tarif Tetap untuk Seluruh Pelanggan PLN
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa daftar tarif listrik PLN November 2025 tidak mengalami perubahan. Seluruh golongan pelanggan, baik subsidi maupun nonsubsidi, tetap menggunakan tarif yang sama seperti periode sebelumnya. Kebijakan ini ditetapkan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat di penghujung tahun.
Tri Winarno, Plt Dirjen Ketenagalistrikan ESDM, menyampaikan bahwa keputusan mempertahankan tarif listrik dibuat setelah evaluasi kuartal IV menunjukkan tidak ada faktor signifikan yang mendorong perubahan tarif dasar listrik. Pemerintah ingin memastikan biaya listrik tetap terjangkau bagi rumah tangga dan pelaku usaha.
Dasar Penentuan Tarif Listrik Nonsubsidi
Tarif listrik nonsubsidi ditinjau setiap kuartal berdasarkan mekanisme tariff adjustment yang merujuk pada Permen ESDM No. 7 Tahun 2024.
Ada empat indikator utama yang menentukan penyesuaian tarif, yaitu:
- Nilai tukar rupiah
- Harga minyak mentah Indonesia (ICP)
- Tingkat inflasi nasional
- Harga Batubara Acuan (HBA)
Untuk November 2025, seluruh indikator tersebut berada dalam kondisi stabil sehingga tarif listrik tidak berubah. Pemerintah juga menegaskan bahwa pasokan listrik nasional aman dan cukup hingga akhir tahun, seiring dengan upaya mendorong energi baru terbarukan demi efisiensi biaya produksi listrik jangka panjang.
Daftar Tarif Listrik PLN November 2025 per kWh
Kebijakan tarif tetap ini memberi kepastian bagi kamu dalam merencanakan pengeluaran bulanan. Berikut rincian tarif listrik PLN terbaru:
1. Golongan Rumah Tangga Nonsubsidi
- R-1/TR 900 VA: Rp1.352/kWh
- R-1/TR 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh
- R-1/TR 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- R-2/TR 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh
- R-3/TR 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
2. Golongan Bisnis & Pemerintahan
- B-2/TR 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh
- P-1/TR kantor pemerintah 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh
- P-3/TR penerangan jalan umum >200 kVA: Rp1.699,53/kWh
3. Golongan Pelanggan Subsidi
- Rumah tangga 450 VA: Rp415/kWh
- Rumah tangga 900 VA bersubsidi: Rp605/kWh
- Rumah tangga 900 VA RTM: Rp1.352/kWh
- Rumah tangga 1.300–2.200 VA: Rp1.444,70/kWh
- Rumah tangga 3.500 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh
PLN memastikan ketersediaan listrik nasional aman hingga penghujung tahun. Pemerintah juga terus meningkatkan porsi energi terbarukan untuk menjaga efisiensi produksi listrik jangka panjang.

















