Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dana Hibah Rp41 Miliar untuk Gedung UMKM USU Dipertanyakan Warga, Ada Dugaan Korupsi Proyek?

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
4 Oktober 2025
in Berita
0
Dana Hibah Rp41 Miliar untuk Gedung UMKM USU Dipertanyakan Warga, Ada Dugaan Korupsi Proyek?

Dana Hibah Rp41 Miliar untuk Gedung UMKM USU Dipertanyakan Warga, Ada Dugaan Korupsi Proyek?

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gedung UMKM Square USU Masih Belum Rampung, Anggaran Miliaran Sudah Terkucur

Polemik penggunaan dana hibah Rp41 miliar dari Pemprov Sumatera Utara (Sumut) untuk Universitas Sumatera Utara (USU) tengah menjadi sorotan publik.

Dana tersebut digunakan untuk melanjutkan pembangunan Gedung Kolaborasi UMKM Square USU di Jalan Dr. Mansyur, Medan.

Bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut 2025 ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan pengamat, terutama karena proyek tersebut sebelumnya sudah dibiayai melalui APBD Kota Medan 2023-2024 senilai hampir Rp122 miliar, namun tak kunjung rampung.

Dana Hibah Pemprov Sumut untuk USU Dianggap Janggal

Gedung UMKM Square USU awalnya merupakan hasil kerja sama antara Pemerintah Kota Medan dan Universitas Sumatera Utara.

Pada tahap pertama, Pemko Medan menggelontorkan dana sebesar Rp122 miliar (kontrak Rp97,65 miliar) lewat Dinas Perkim Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan di bawah kepemimpinan Bobby Nasution yang kala itu menjabat sebagai Wali Kota Medan.

Kini, setelah Bobby menjadi Gubernur Sumut, muncul aliran dana hibah baru senilai Rp41 miliar dari Pemprov Sumut ke USU untuk menyelesaikan proyek tersebut.

Hal ini menimbulkan pertanyaan publik soal transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah.

Dugaan Korupsi dan Mark-Up Material dalam Proyek Gedung UMKM USU

Laporan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumut menemukan adanya dugaan kerugian negara sebesar lebih dari Rp1 miliar dalam proyek pembangunan Gedung UMKM tersebut.

Indikasi ini muncul dari dugaan kekurangan volume material dan mark-up harga oleh sejumlah oknum kontraktor, yang menimbulkan potensi tindak pidana korupsi.

Pembangunan proyek ini dilakukan oleh PT Karya Bangun Mandiri Persada, dan berjalan secara multiyears sejak Mei 2023 hingga Agustus 2024.

Selama masa pelaksanaannya, proyek ini mengalami 7 kali adendum dan belum juga selesai sesuai target.

Proses tender dan pelaksanaan proyek ini saat ini masuk dalam penyelidikan Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut), terutama terkait penggunaan dana publik yang besar namun hasilnya tidak sebanding dengan progres pembangunan.

Aksi Unjuk Rasa Tuntut Transparansi Dana Hibah USU

Pada 1 Oktober 2025, puluhan mahasiswa dan aktivis yang tergabung dalam Himpunan Sarjana Hukum (HSH) menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sumut.

Mereka menuntut penjelasan terbuka mengenai pengucuran dana hibah Rp41 miliar ke USU.

Beberapa tuntutan mereka meliputi:

  • Pertanyaan dasar hukum hibah dana Rp41 miliar ke USU
  • Dugaan bahwa proyek tidak tercantum dalam sistem LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)
  • Potensi pelanggaran aturan penggunaan APBD sebelum Perda disahkan

Aksi ini direspons oleh perwakilan Biro Umum dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sumut yang menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada pimpinan.

Tanggapan Wali Kota Medan: Tak Ada Tambahan Anggaran Proyek Lama

Wali Kota Medan Rico Waas menyatakan bahwa pihaknya tidak akan menambah anggaran baru untuk penyelesaian fisik proyek Gedung UMKM USU.

Ia menegaskan bahwa proyek tersebut harus diselesaikan sesuai perencanaan sebelumnya.

Namun, dalam APBD 2025, Pemko Medan kembali mengalokasikan anggaran Rp19 miliar lebih untuk pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) pendukung gedung tersebut, yang dikerjakan oleh PT Zhafira Tetap Jaya.

Pengamat: Proyek Gedung UMKM Harus Diusut Tuntas

Pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda, mengungkapkan bahwa proyek ini seharusnya dijalankan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas karena menggunakan dana rakyat.

Ia menyebut adanya indikasi kuat penyimpangan dalam proyek tersebut, baik dalam proses tender, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Temuan BPK soal kerugian negara, mark-up material, dan banyaknya adendum menunjukkan adanya masalah serius dalam proyek ini,” kata Elfenda.

Ia juga meminta agar para pejabat yang terkait langsung dengan proyek ini, seperti Alexander Sinulingga (eks Kadis Perkim Cikataru Kota Medan, kini Kadis Pendidikan Sumut), dibebastugaskan agar bisa fokus jika tersangkut proses hukum.

Elfenda mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut untuk mengusut kasus ini secara terbuka dan tidak tebang pilih, walaupun Kajati saat ini adalah alumni USU.

Penutup

Proyek Gedung Kolaborasi UMKM Square USU kini berada di tengah sorotan tajam publik. Mulai dari lambatnya penyelesaian, penggunaan dana APBD Kota dan Provinsi, hingga dugaan korupsi yang kini tengah diselidiki.

Masyarakat menuntut kejelasan, transparansi, serta akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat agar dana rakyat benar-benar dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

Tags: anggaran bermasalah di Sumatera Utaradana hibah Rp41 miliar ke USUdugaan korupsi proyek APBD Medandugaan korupsi proyek gedung UMKM USUproyek Bobby Nasution di USU

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kampus Universitas Darma Agung Medan Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Tak Bisa Masuk

Kampus Universitas Darma Agung Medan Ditutup, Mahasiswa dan Dosen Tak Bisa Masuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mudah Daftar Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM Tahap 1 2025

Cara Mudah Daftar Bantuan Langsung Tunai Subsidi BBM Tahap 1 2025

10 Februari 2025
Barcelona dan PSG Serius Berebut Matthijs de Ligt

Barcelona dan PSG Serius Berebut Matthijs de Ligt

6 Juni 2019
Cek Syarat Magang PAM JAYA 2025 di Sini!

Cek Syarat Magang PAM JAYA 2025 di Sini!

6 Oktober 2025
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Bisa Lewat HP

Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH Maret 2025, Bisa Lewat HP

13 Maret 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.