Dana PIP Agustus untuk Siswa SD, SMP, dan SMA Mulai Disalurkan
Program Indonesia Pintar (PIP) untuk periode Agustus 2025 mulai disalurkan kepada siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan melalui Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Dilansir dari sumber kompastv Kamis (7/8/2025), pencairan dana PIP ini dilakukan secara bertahap melalui bank penyalur resmi, yaitu Bank BRI, BNI, dan BTN. Dana dapat langsung diambil oleh siswa atau orang tua/wali sesuai prosedur yang berlaku.
Penyaluran Dana PIP Agustus Dimulai
PIP merupakan program bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan meringankan beban biaya sekolah bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.
Penyaluran dilakukan bertahap setiap tahun dan langsung masuk ke rekening penerima yang telah terdaftar.
Besaran dana PIP 2025:
- SD/MI/Sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/MTs/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/MA Sederajat: Rp1.000.000 per tahun
Dana ini dapat digunakan untuk membeli perlengkapan sekolah, membayar biaya transportasi, hingga menunjang kegiatan belajar siswa.
Cara Cek Status Penerima PIP
Siswa atau orang tua/wali dapat mengecek status penerima PIP Agustus 2025 dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi pip.kemdikbud.go.id
- Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
- Isi tanggal lahir siswa
- Masukkan nama ibu kandung
- Klik tombol Cek Penerima PIP
Sistem akan menampilkan status apakah siswa terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Syarat Pencairan Dana PIP
Untuk mencairkan dana PIP Agustus 2025, penerima harus membawa dokumen berikut:
- KTP orang tua/wali
- Kartu Keluarga (KK)
- Surat keterangan dari sekolah atau SK penerima PIP
- Buku tabungan atau nomor rekening bank penyalur
Pemerintah mengingatkan agar dana PIP digunakan tepat sasaran, sesuai tujuan program untuk mendukung kebutuhan pendidikan siswa.
Kesimpulan
Penyaluran PIP Agustus 2025 menjadi salah satu upaya pemerintah memastikan anak-anak Indonesia tetap mendapatkan akses pendidikan yang layak.
Pastikan Anda mengecek status penerima melalui laman resmi PIP dan menyiapkan dokumen lengkap saat pencairan dana.

















