Dana PKH BPNT Juni 2025 Cair Lewat Pos Himbara, Cek Sekarang
Pencairan dana Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk periode Juni 2025 telah resmi dimulai. Penyaluran bantuan sosial ini dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI.
Selain itu, pemerintah terus mempermudah masyarakat untuk mengecek status penerima bansos dengan cara online melalui situs resmi Kemensos. Dengan demikian, penerima dapat mengetahui besaran bantuan dan status pencairan secara transparan dan cepa
Jadwal Pencairan Dana PKH dan BPNT Juni 2025
Penyaluran dana PKH dan BPNT tahap kedua untuk periode April hingga Juni 2025 sudah berjalan sejak akhir Mei dan diperkirakan rampung pada Juni 2025.
Dana bantuan BPNT diberikan sebesar Rp600.000 per keluarga penerima manfaat (KPM) untuk satu periode triwulan. Penyaluran dilakukan secara bertahap dan merata di seluruh wilayah Indonesia.
Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Melalui Situs Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi cek bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah tempat tinggal sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul
- Klik tombol Cari Data
Sistem akan menampilkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH atau BPNT beserta status pencairan
Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Juni 2025 Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Daftar dan verifikasi akun dengan data diri lengkap
- Login dan pilih menu Cek Bansos
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Lihat status penerima bansos secara real-time
Berapa Besar Dana PKH Juni 2025 yang Dicairkan?
Besaran dana PKH yang dicairkan pada Juni 2025 bervariasi sesuai kategori penerima, termasuk komponen baru untuk korban pelanggaran HAM berat. Berikut rinciannya per triwulan (tiga bulan):
- Ibu hamil/menyusui: Rp750.000
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Penyandang disabilitas berat dan lansia: Rp600.000
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000 per triwulan (Rp10.800.000 per tahun)
Pencairan dana PKH dan BPNT tahap kedua tahun 2025 sudah mulai cair sejak Mei hingga Juni melalui PT Pos dan Bank Himbara.

















