Dari Buruh Harian hingga Pegawai Swasta, Ini Daftar Pekerja Penerima BSU 2025
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 untuk membantu para pekerja terdampak kondisi ekonomi.
Program ini ditujukan untuk meringankan beban biaya hidup sekaligus mendukung keberlangsungan tenaga kerja formal di berbagai sektor.
Berikut ini daftar lengkap jenis pekerja yang berpeluang menerima BSU 2025, termasuk syarat umum dan cara memastikan nama Anda terdaftar sebagai penerima.
Pekerja yang Berhak Menerima BSU 2025
BSU 2025 diberikan kepada berbagai kategori pekerja dengan penghasilan tertentu yang tercatat aktif dalam sistem ketenagakerjaan nasional. Penerima utamanya antara lain:
- Buruh harian lepas, termasuk pekerja sektor informal yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
- Pegawai swasta tetap maupun kontrak di perusahaan yang terdampak pemulihan ekonomi nasional.
- Karyawan pabrik atau industri manufaktur yang masih aktif bekerja.
- Tenaga kerja di sektor UMKM, seperti pegawai toko, staf admin, kasir, hingga penjaga outlet.
- Pekerja sektor jasa seperti sopir, pengemudi ojek online, petugas kebersihan, dan karyawan layanan publik lainnya.
- Pekerja sektor pariwisata dan perhotelan, yang sebelumnya menjadi kelompok paling terdampak saat pandemi.
- Karyawan pendidikan non-PNS, seperti guru honorer dan staf sekolah swasta.
Syarat Umum Penerima BSU 2025
Agar bisa mendapatkan BSU 2025, pekerja harus memenuhi beberapa syarat berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) aktif.
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan minimal sampai Juni 2025.
- Memiliki gaji/upah di bawah Rp3,5 juta per bulan atau sesuai UMR wilayah masing-masing.
- Bukan PNS, TNI, atau Polri, dan tidak sedang menerima bantuan lain seperti Kartu Prakerja atau Program Keluarga Harapan (PKH).
Cara Cek Nama Penerima BSU 2025
Pekerja yang ingin memastikan namanya sebagai calon penerima BSU dapat melakukan pengecekan dengan cara berikut:
- Buka situs resmi kemnaker.go.id atau aplikasi SI-BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan.
- Masukkan NIK dan nomor KPJ (BPJS Ketenagakerjaan).
- Jika terdaftar, akan muncul notifikasi “Calon Penerima BSU 2025”.
Kesimpulan
Program BSU 2025 memberikan harapan bagi jutaan pekerja di Indonesia agar tetap memiliki daya beli dan kestabilan finansial.
Baik buruh harian maupun pegawai swasta berkesempatan mendapatkan bantuan ini selama memenuhi kriteria.
Pastikan Anda sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan rutin memperbarui data untuk tidak tertinggal dalam proses pencairan bantuan.

















