Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kini Berganti Nama Jadi DTSEN
Pemerintah resmi mengumumkan perubahan nama Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan ini dilakukan untuk memperluas cakupan dan akurasi data yang digunakan sebagai basis penyaluran berbagai program bantuan sosial dan kebijakan pengentasan kemiskinan.
Dilansir dari sumber detikcom Rabu (6/8/2025) serta Kementerian Sosial, DTSEN akan menjadi sistem pendataan terpadu yang tidak hanya memuat data kesejahteraan, tetapi juga kondisi sosial dan ekonomi masyarakat secara menyeluruh.
Alasan Perubahan DTKS ke DTSEN
DTKS selama ini berfungsi sebagai acuan utama dalam menentukan penerima bantuan sosial seperti PKH, BPNT, dan PIP.
Namun, cakupan datanya dianggap perlu diperluas agar mampu memotret kondisi sosial-ekonomi warga secara lebih detail dan akurat.
Dengan DTSEN, data akan diperbarui secara berkala dan mencakup indikator yang lebih luas, termasuk tingkat pendidikan, kesehatan, pekerjaan, dan kondisi perumahan, sehingga kebijakan bantuan menjadi lebih tepat sasaran.
Dampak Perubahan bagi Penerima Bantuan
Perubahan ke DTSEN tidak otomatis menghapus data penerima bantuan yang sudah terdaftar di DTKS sebelumnya.
Namun, penerima diimbau untuk memastikan data mereka tetap valid dan sesuai dengan data kependudukan (Dukcapil).
Pemerintah juga akan melakukan proses verifikasi dan validasi ulang, sehingga masyarakat diminta aktif melapor ke desa/kelurahan atau melalui aplikasi resmi jika ada perubahan data keluarga, seperti alamat, jumlah anggota keluarga, atau status pekerjaan.
Cara Mengecek Data di DTSEN
Masyarakat dapat mengecek status data mereka di DTSEN melalui langkah berikut:
- Kunjungi laman resmi dtsen.go.id (akan aktif setelah peluncuran penuh)
- Masukkan NIK KTP dan data pribadi yang diminta
- Ikuti instruksi verifikasi data
- Sistem akan menampilkan status dan detail data sosial-ekonomi Anda
Pemerintah juga menyediakan layanan pengecekan data melalui aplikasi mobile dan kantor desa/kelurahan untuk memudahkan masyarakat.
Kesimpulan
Perubahan DTKS menjadi DTSEN adalah langkah pemerintah untuk meningkatkan akurasi pendataan sosial-ekonomi nasional.
Masyarakat diminta memastikan data mereka selalu mutakhir agar bantuan sosial maupun program pemberdayaan dapat disalurkan secara tepat sasaran.

















