Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Hukum

Di Poldasu, Romo : Tak Ada Alasan Maafkan Sukmawati

by
7 April 2018
in Hukum
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Sukmawati Soekarnoputri resmi dilaporkan ke Mapolda Sumatera Utara (Sumut), Jumat (6/4/2018), terkait puisi berjudul Ibu Indonesia yang dianggap telah menistakan agama Islam .

Laporan disampaikan oleh perwakilan massa Aksi Bela Islam yang mendatangi Mapolda Sumut. Komandan aksi, Romo Muhammad Syafi’i dalam orasinya mengatakan, Sukmawati telah menghina Surat Al Maidah 58. Melalui puisinya, anak Proklamator RI itu dianggap telah mengolok-olok azan.

“Karenanya kita minta Sukmawati ditangkap. Di Jakarta tokoh Islam sudah melaporkan Sukmawati ke Mabes Polri, jadi tidak ada alasan prosesnya tidak dilanjutkan,” tegas Romo di hadapan massa.

Romo menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk memaafkan Sukmawati. Karenanya, Romo menyampaikan, kedatangan massa aksi ke Polda Sumut juga untuk membuat laporan resmi ke Polisi. “Kita datang ke sini juga untuk melapor ke kepolisian,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Paulus Waterpauw mengatakan bahwa laporan yang dibuat merupakan hak setiap orang. “Setiap orang mempunyai hak membuat laporan dan kita juga telah menerima laporan tadi.”

Dia juga menambahkan bahwa hasil laporan tersebut akan diteruskan ke Mabes Polri. Karena, selain Sumut, Mabes Polri juga akan mengakomodir laporan serupa dari daerah lainnya. “Proses laporan sudah dibuat dan dilaksanakan,” pungkas Paulus.

Seusai membuat laporan, massa langsung membubarkan diri. Aksi tersebut berjalan dengan damai dan massa pulang dengan tertib.

Untuk diketahui, sebelum membuat laporan, massa melakukan unjuk rasa menuntut Sukmawati ditangkap, karena dianggap telah menghina agama Islam melalui puisinya. Ribuan orang berkonvoi dari Masjid Agung Medan di Jalan Diponegoro ke Mapolda Sumut.)koto)

Tags: Di PoldasuRomo : Tak Ada Alasan Maafkan Sukmawati

Related Posts

PSI Menolak, Tujuh Fraksi Sahkan Tatib DPRD Medan
Berita

Ketua DPRD Medan Dukung Polrestabes Berantas Kriminalitas

21 Januari 2026
Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror
Berita

Influencer Aceh Sherly Annavita Jadi Sasaran Aksi Teror

30 Desember 2025
Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga  Miliaran
Artikel

Judi Online Kian Marak, Ancaman Penjara hingga Miliaran

30 Desember 2025
Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia
Artikel

Apa Saja Peran Lembaga-lembaga Negara Indonesia

21 November 2025
Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya
Artikel

Fungsi Konstitusi dalam Pemerintahan, Definisi, dan Contoh Implementasinya

21 November 2025
Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif
Artikel

Tujuan, Tugas dan Aspek Kekuasaan Yudikatif

9 November 2025
Next Post
Tembak Adik Ipar, Oknum Polisi Ini Tak Menyesal

Tembak Adik Ipar Sendiri, Polisi Ini Sebut Dapat ‘Bisikan’

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

5 Jenis Bantuan Sosial Cair Oktober 2025, Simak Cara Ceknya

5 Jenis Bantuan Sosial Cair Oktober 2025, Simak Cara Cek Penerimanya Bagi Warga Medan

16 Oktober 2025
Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

Polisi Selidiki Kasus Guru Hukum Siswa Belajar Di Lantai

21 Januari 2025
Harga Tiket Mahal, Kunjungan Domestik Menurun di Medan

Daftar Tanggal Merah Februari 2024 dan Long Weekend

5 Februari 2024
Cara Usul Sanggah DTKS 2025: Solusi Bagi yang Tidak Terdata dalam Bansos

Cara Usul Sanggah DTKS 2025: Solusi Bagi yang Tidak Terdata dalam Bansos

16 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.