Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita Politik

Dicopot, Pimpinan DPRD Sumut Ini Gugat Partai Gerindra

by
4 April 2018
in Politik
0
Dicopot, Pimpinan DPRD Sumut Ini Gugat Partai Gerindra
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Medan – Gejolak internal Partai Gerindra di Sumut terus berlanjut. Kali ini dari Parlinsyah Harahap. Ia tidak terima diganti dari jabatan Wakil Ketua DPRD Sumut.

Parlinsyah mengaku tidak pernah memeroleh surat teguran atau pun peringatan dari partainya.

Menurutnya, hal itu tidak sesuai prosedur maupun aturan. Baik tata tertib kelembagaan di DPRD Sumut, maupun secara AD/ART partai.

Kondisi ini diungkapkan Parlinsyah saat menggelar temu pers di Medan Club Jalan Kartini, Medan, Rabu (4/4/2018).

“Sampai saat ini, belum ada selembar surat pun tentang pergantian saya sebagai pimpinan dewan dari partai saya. Saya hanya mengetahui dari lembaga DPRD Sumut yang mana diagendakan pada rapat pimpinan 12 Maret 2018 lalu. Salah satu jadwalnya membahas surat DPD Gerindra Sumut tentang pergantian,” kata Parlinsyah.

Nasib Parlinsyah bagai jatuh tertimpa tangga. Setelah dicopot dari jabatannya selaku Ketua DPC Gerindra Padanglawas Utara. Kini Parlinsyah juga dicopot dari Wakil Ketua DPRD Sumut.

Bagi Parlinsyah, tindakan ini sebagai penzaliman.

“Ini sudah dua kali. Makanya saya merasa dizalimi,” katanya.

Lantaran merasa tidak memeroleh keadilan di partai, Parlinsyah mengaku sudah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Medan dengan nomor registrasi 199/Pdt.G/2018/PN.Mdn Tanggal 3 April 2018.

Parlinsyah menggugat DPD Gerindra Sumut, DPP Gerindra dan Ketua DPRD Sumut.

“Seharusnya ada mahkamah partai, tapi saya tidak mendapat kesempatan itu. Oleh karena itu, kita lihat nanti di pengadilan,” pungkasnya.

 

Tags: DicopotPimpinan DPRD Sumut Ini Gugat Partai Gerindra

Related Posts

Tak Ada Pendaftaran dan Titipan, Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Berbasis Penjangkauan
Berita

Sekolah Rakyat Fokus Life Skills, Lulusan Diakui Negara dan Bisa Lanjut ke SMA Umum

1 Februari 2026
Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat
Artikel

Sumut Tekan Inflasi, Strategi 4K Diperkuat

6 Januari 2026
Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia
Artikel

Pahlawan Nasional Asal Sumatera Utara dan Perannya dalam Sejarah Indonesia

10 November 2025
Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan
Artikel

Tunjangan DPRD Medan 2025: Capai Rp41 Juta, Publik Soroti Kinerja Dewan

11 September 2025
BPJS Kesehatan 2025: Perubahan Kebijakan, Manfaat, dan Cara Klaim
Politik

BPJS Kesehatan 2025: Fasilitas, Keuntungan, dan Cara Menggunakannya

18 Maret 2025
Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!
Politik

Kabar Gembira! Pemilik NIK KTP Ini Berhak Terima Saldo Dana Bansos BPNT Rp600 Ribu lewat Pos Indonesia!

27 Februari 2025
Next Post
Napi Agus L Diperlakukan Istimewa dalam lapas, LSM Penjara Minta Tegakan Keadilan

Napi Agus L Diperlakukan Istimewa dalam lapas, LSM Penjara Minta Tegakan Keadilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bobby Rencana Jadikan Kesawan Lokasi Wisata dan UMKM

Bobby Rencana Jadikan Kesawan Lokasi Wisata dan UMKM

1 Maret 2021
Mengapa Tidak Semua Peserta BPJS Mendapat BSU? Ini Penjelasannya

Mengapa Tidak Semua Peserta BPJS Mendapat BSU? Ini Penjelasannya

9 Agustus 2025
Sudah Cair Belum? Berikut Update Terkini Pembaruan Status SIKS-NG dan Hasil Pengecekan Saldo KKS Penerima Bansos 2025

Sudah Cair Belum? Berikut Update Terkini Pembaruan Status SIKS-NG dan Hasil Pengecekan Saldo KKS Penerima Bansos 2025

9 Juni 2025

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan di ATM BRI, BNI, BCA, dan Mandiri Medan

24 Januari 2024

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.