TANJUNGBALAI – Sejak Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2019 Hotel Tresya di Jln.Sudirman km 7 Kota Tanjungbalai sudah beberapa kali di demo sekelompok masa. Demo terkait dengan lokasi hiburan malam KTV dan PUB fasilitas hotel.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa hanya lokasi hiburan fasilitas hotel Tresya saja yang selalu di demo. Sementara itu di sepanjang Jln. Sudirman km 7 Tanjungbalai disalah satu hotel masih ada juga lokasi hiburan KTV nya, tetapi tidak pernah didemo”, kata pengusaha hotel Tresya R. Sitorus pada wartawan Minggu(5/1).
Seperti yang terjadi pada malam pergantian Tahun 2019, tepatnya Selasa (31/12) sekitar pukul 23.30 yang lalu, kembali sekelompok gabungan aktivis mengatasnamakan “KAMI” melakukan aksi demo didepan hotel Tresya hampir selama 2 jam.
“Akan tetapi didepan hotel SP yang berlokasi di Jln.Sudirman KM 7 Tanjungbalai masa aktivis hanya berorasi selama 5 menit. Setelah itu masa aktivis kembali melakukan orasi didepan hotel Tresya selama 20 menit,”ujar R.Sitorus.
Dari uraian kejadian yang dilakukan masa aktivis tersebut dapat disimpulkan ada konspirasi dugaan setingan aksi dengan motif persaingan usaha hiburan. “Bagaimanakah kita dapat menilai apa yang terjadi. Tetapi dari uraian kejadian aksi demo tersebut tentunya masyarakat Tanjungbalai khususnya dan pada umumnya seluruh masyarakat Sumatra Utara dapat menilai dengan logika yang nyata,”pungkasnya.
Ditambahkan R.Sitorus , usaha hotel Tresya ini memiliki perizinan yang lengkap. Selain fasilitas hiburan hotel KTV dan PUB,juga memiliki izin AMDAL dan IPAL yang lengkap.
“Pada saat bapak saya menanda tangani 9 poin peraturan yang ditetapkan FORKOPIMDA itu,Walikota mengatakan 9 poin tersebut berlaku untuk keseluruhan lokasi usaha hiburan seKota Tanjungbalai.”
“Selama lokasi hiburan KTV dan PUB hotel kami kembali beroperasi kami tetap mematuhi peraturan. Lokasi hiburan kami tutup sampai 2 pagi tidak pernah lewat. Tetapi lokasi KTV dan lokasi hiburan yang lainnya malah tutup sampai jam 5 pagi. “Siapa yang benar,siapa yang salah sebetulnya,”ujar R.Sitorus.
Lanjut R.Sitorus lagi,yang jadi pertanyaan saya,salah satu hotel yang juga punya fasilitas KTV di Jln.Sudirman Km 7 Tanjungbalai,apakah memiliki izin yang lengkap,termasuk izin IPAL dan AMDAL nya. Seharusnya itu yang dipertanyakan para pendemo.”
“Mereka mengatakan kalau dilokasi hiburan hotel Tresya sebagai ajang peredaran narkoba. Sudah dua kali pihak kepolisian Polres Tanjungbalai melakukan pengerbekan didalam KTV,tetapi tidak pernah ditemukan barang bukti narkoba. Apakah dilokasi KTV hotel lain yang juga berada Jln.Sudirman km 7 pernah dilakukan razia ataupun penggerebekan,”ujar R.Sitorus merasa kesal.(Surya)
















