Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Diduga Menghambat Investasi, Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

by
11 Mei 2023
in Berita
0
Diduga-Menghambat-Investasi-Dirut-PUD-Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

Diduga-Menghambat-Investasi-Dirut-PUD-Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diduga Menghambat Investasi, Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya

Medan – Wali Kota Medan Boby Nasution mencopot jabatan Gerald Partogi selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan.

Hasil dari penyelidikan terkait proyek lampu pocong yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan merekomendasikan untuk mencopot jabatan Gerald Ujar Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan.

“Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan, saya sampaikan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,”ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution pada wartawan, di Balai Kota (9/5)

Hasil evaluasi kinerja Gerald tidaklah memuaskan. Sejak Gerald dilantik pada Desember 2021, memiliki hasil yang tidak solid atau merata di Kota Medan.

Tak hanya itu Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sangat kecewa dengan hasil dari proyek lampu pocong yang ada di sepanjang jalan Kota Medan.

Bobby Nasution membentuk satuan khusus untuk menjatuhkan sanksi pada karyawan atau aparatur sipil yang terlibat dalam proyek ini.

Pada akhirnya pemerintah Kota Medan menghentikan proyek pembangunan lampu pocong ini, yang digadang akan membuat 1.700 lampu jalan dengan pendanaan total sebesar Rp. 25,7 miliar dan meminta para kontraktor untuk mengembalikan dana tersebut sebesar Rp. 21 miliar.

Proyek lampu pocong ini dinilai gagal karena tidak sesuai dengan kriteria perencanaan awal. Serta memakan waktu yang sangat lama, melebihi waktu yang ditentukan yaitu akhir tahun 2022.

Tags: kontraktor lampu pocongmedanMenghambat InvestasiMerugikan kotaPemerintah kota medanPencopotan jabatan Gerald Partogi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Karena Cemburu Seorang Pria Membacok Suami Mantan Istrinya

Karena Cemburu Seorang Pria Membacok Suami Mantan Istrinya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Mengolah Ayam Ungkep Warisan Leluhur

29 Januari 2019
“Jaga Kekompakan Dan Jauhi Narkoba”

“Jaga Kekompakan Dan Jauhi Narkoba”

24 September 2019
PPPK Belum Bisa Diproses, Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, Berikut Jadwal Terbarunya

PPPK Belum Bisa Diproses, Pengangkatan CPNS 2024 Ditetapkan Oktober 2025, Berikut Jadwal Terbarunya

8 Maret 2025
Harga Emas Antam di Medan Melanjutkan Penurunan

Harga Emas Antam di Medan Melanjutkan Penurunan

3 Oktober 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.