Diduga Menghambat Investasi, Dirut PUD Pembangunan Kota Medan Dicopot dari Jabatannya
Medan – Wali Kota Medan Boby Nasution mencopot jabatan Gerald Partogi selaku Direktur Utama (Dirut) Perusahan Umum Daerah (PUD) Pembangunan Kota Medan.
Hasil dari penyelidikan terkait proyek lampu pocong yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Medan merekomendasikan untuk mencopot jabatan Gerald Ujar Bobby Nasution selaku Wali Kota Medan.
“Hasil dari pemeriksaan Inspektorat dan rekomendasi dari Asisten Ekbang sebagai Dewan Pengawas PUD Pembangunan, saya sampaikan, per hari ini Dirut Utama PUD Pembangunan kami berhentikan dari tugasnya,”ujar Wali Kota Medan Bobby Nasution pada wartawan, di Balai Kota (9/5)
Hasil evaluasi kinerja Gerald tidaklah memuaskan. Sejak Gerald dilantik pada Desember 2021, memiliki hasil yang tidak solid atau merata di Kota Medan.
Tak hanya itu Wali Kota Medan Bobby Nasution juga sangat kecewa dengan hasil dari proyek lampu pocong yang ada di sepanjang jalan Kota Medan.
Bobby Nasution membentuk satuan khusus untuk menjatuhkan sanksi pada karyawan atau aparatur sipil yang terlibat dalam proyek ini.
Pada akhirnya pemerintah Kota Medan menghentikan proyek pembangunan lampu pocong ini, yang digadang akan membuat 1.700 lampu jalan dengan pendanaan total sebesar Rp. 25,7 miliar dan meminta para kontraktor untuk mengembalikan dana tersebut sebesar Rp. 21 miliar.
Proyek lampu pocong ini dinilai gagal karena tidak sesuai dengan kriteria perencanaan awal. Serta memakan waktu yang sangat lama, melebihi waktu yang ditentukan yaitu akhir tahun 2022.
















