Newsletter
Medanaktual.com
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
Medanaktual.com
No Result
View All Result

Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

Emillia Dewi by Emillia Dewi
18 Juni 2025
in Info
Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

Dishub Medan Razia Jukir Liar, Barcode Parkir Jadi Senjata Lawan Pungli

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan melaksanakan patroli intensif di sejumlah titik pusat keramaian kota untuk menindak praktik parkir liar yang meresahkan warga. Operasi yang dilakukan siang hari ini menyasar beberapa lokasi strategis seperti Jalan MT Haryono, Jalan Merapi, dan Jalan Sindoro. Dalam razia tersebut, sejumlah juru parkir (jukir) liar diamankan petugas, namun belum ada penahanan. Para jukir hanya diberikan peringatan dan edukasi mengenai aturan yang berlaku.

“Para jukir liar ini kita beri teguran karena statusnya masih tergolong pelanggaran ringan atau tipiring,” ujar Suriono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, melalui sambungan telepon.

Barcode Parkir Jadi Solusi Transparansi

Suriono menegaskan bahwa Pemkot Medan kini tengah serius menegakkan aturan parkir melalui penerapan sistem barcode parkir berlangganan, yang telah berlaku sejak Oktober 2024. Sistem ini menjadi senjata utama untuk mengurangi pungutan liar dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Jukir resmi diwajibkan untuk memberikan pelayanan yang baik, terutama kepada pengguna barcode.

Related articles

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

8 Oktober 2025

“Pengguna barcode parkir sudah membayar retribusi parkir tahunan, jadi mereka berhak mendapatkan pelayanan maksimal. Jika ada pungutan tambahan, itu jelas pelanggaran,” tegas Suriono.

Sanksi dan Edukasi bagi Jukir

Selain patroli dan teguran, Dishub juga melakukan edukasi kepada jukir terkait etika layanan dan teknis pemanfaatan sistem barcode. Petugas di lapangan dibekali tugas untuk membina, bukan hanya menindak.

“Kami juga memberikan pemahaman tentang tata cara parkir yang benar, termasuk bagaimana memperlakukan kendaraan pengguna barcode,” jelas Suriono.

Dua Sistem Pembayaran Parkir Berlaku di Medan

Pemerintah Kota Medan saat ini menerapkan dua sistem pembayaran parkir:

Sistem Konvensional – Pembayaran dilakukan langsung di lokasi parkir.

  • Tarif roda empat: Rp 5.000
  • Tarif roda dua: Rp 3.000

Sistem Berlangganan – Menggunakan stiker barcode sebagai bukti pembayaran parkir tahunan.

  • Roda dua: Rp 90.000 per tahun
  • Roda empat: Rp 130.000 per tahun
  • Truk/bus: Rp 170.000 per tahun

Barcode ini dapat dipindai oleh petugas resmi sebagai tanda bahwa pemilik kendaraan telah membayar retribusi untuk satu tahun penuh. Dishub mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika menemukan jukir yang melakukan pungli, terutama terhadap pemilik kendaraan dengan stiker barcode aktif.

“Laporkan jukir yang masih nekat meminta uang dari pemilik barcode. Itu jelas melanggar dan akan kami tindak,” tutup Suriono.

Tags: barcode parkir MedanDishub Medan tindak jukir liarjukir pungli Medanparkir resmi di Kota Medanrazia jukir liar Medan 2025sistem parkir berlangganan Medan
Emillia Dewi

Emillia Dewi

Related Posts

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan

by Farhan Tanjung
8 Oktober 2025
0

Pemkot Medan Kajian Ulang Draf Perwal Sistem Parkir untuk Maksimalkan Pelaksanaan Pemerintah Kota Medan tengah melakukan kajian mendalam terhadap draf...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Artikel

BPNT di Medan Cair Rp 600 Ribu per Tahap, Begini Cara Cek Status Penerima

by Anissa
12 Oktober 2025
0

BPNT di Medan Cair Rp 600 Ribu per Tahap, Begini Cara Cek Status Penerima Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)...

Read moreDetails
Ingin Kerja di Bank? Ini Daftar Lowongan BUMN dan Swasta Bulan Oktober 2025

Ingin Kerja di Bank? Ini Daftar Lowongan BUMN dan Swasta Bulan Oktober 2025

12 Oktober 2025

Jadwal Pencairan BPNT 2025 di Medan: Kapan Bansos Triwulan Masuk Rekening?

12 Oktober 2025

Langkah Mudah Warga Medan Mengajukan Bantuan PIP untuk Anak di Sekolah

12 Oktober 2025
Cek Bansos PKH : Info Penerima dan Pencairan Tahap 4

Cek Bansos PKH : Penerima dan Pencairan Tahap 4

12 Oktober 2025
Medan Aktual

© 2018 JNews by Jegtheme.

Navigate Site

  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2018 JNews by Jegtheme.