Tanjung Balai – Dana anggaran pemeliharaan LPJU (lampu penerangan jalan umum) TA 2018 sebesar Rp 900 juta dengan dana pemangkasan pohon sebesar Rp.90 juta disinyalir di Selewengkan . Hal tersebut dikatakan ketua DPD LSM PK-APPD ( pemantau kinerja aparatur pemerintah pusat dan daerah ) Kota Tanjungbalai I.Siagian Selasa (9/7).
Lanjut I.Siagian lagi,adanya dugaan dana pemeliharaan LPJU TA.2018 tersebut diselewengkan,saat itu ini hampir di setiap jalan protokol yang ada LPJU nya banyak yang tidak berfungsi atau tidak menyala
“Bahkan ada ditemukan box tempat bola lampu LPJU tersebut sudah patah dan tergantung hanya di biarkan saja,”ujar I.Siagian.
“Dana yang di anggarkan Pemko bersama DPRD Tanjungbalai untuk pemeliharaan LPJU seKota Tanjungbalai TA.2018 sebesar Rp.900 juta dan untuk pemangkasan pohon Rp 90 juta adalah untuk kepentingan masyarakat. Agar setiap jalan jalan protokol yang ada bisa terang kalau pada malam hari. Sehingga masyarakat yang melintasi jalan tersebut tidak perlu khawatir lagi dengan tindak kejahatan.”
“Kalau dilihat ini persoalan kecil bagi pejabat, tetapi yang perlu dipahami ini merupakan persoalan besar bagi masyarakat. Tetapi melihat dari banyak LPJU yang saat ini tidak berfungsi dan tidak menyala,timbul dugaan kalau dana anggaran pemeliharaan LPJU TA 2018 sebesar RP.990 juta itu diselewengkan,”tegas I Siagian.(SED)
















