Newsletter
Medanaktual.com
No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
Medanaktual.com
No Result
View All Result

Bebas Denda! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai, Ini Syaratnya

Anissa by Anissa
12 Oktober 2025
in Artikel, News, Opini
Bebas Denda! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai, Ini Syaratnya

Bebas Denda! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai, Ini Syaratnya

Bebas Denda! Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai, Ini Syaratnya

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membawa kabar baik bagi pemilik kendaraan di daerah ini. Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 telah dimulai dengan berbagai manfaat menarik, termasuk bebas denda, penghapusan pajak progresif, dan diskon maksimum 5%.

Apa Itu Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025?

Inisiatif ini adalah bagian dari usaha pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Melalui pemberian diskon pokok pajak hingga 5% serta penghapusan denda administratif, pemilik kendaraan akan lebih termotivasi untuk membayar pajak tepat waktu.

Related articles

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

12 Oktober 2025
Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

6 Oktober 2025

Selain itu, program ini juga menawarkan kemudahan dengan membebaskan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) kedua, menghapus pajak progresif, dan mengeliminasi denda tunggakan pajak sebelum tahun 2024.

Syarat Utama Memanfaatkan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025

Untuk mendapatkan semua manfaat ini, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:

  • Pemilik kendaraan diwajibkan membayar pajak sebelum batas waktu yang ditetapkan.

  • Kendaraan yang didaftarkan harus terdaftar di wilayah Sumatera Utara.

  • Pemilik harus mendatangi secara langsung kantor Samsat terdekat atau Sentra Layanan Samsat untuk melakukan pembayaran.

  • Tidak sedang mengikuti program diskon atau keringanan lain yang tidak sejalan.

Selain memenuhi syarat tersebut, pemilik diharapkan membawa dokumen lengkap seperti STNK, KTP, dan dokumen pendukung lainnya.

Cara Membayar Pajak Kendaraan dengan Diskon dan Bebas Denda

  • Datanglah ke kantor Samsat atau Sentra Layanan Samsat yang terdekat di Sumut.
  • Serahkan dokumen kendaraan serta identitas diri Anda.
  • Petugas akan mengurus pembayaran dengan diskon dan penghapusan denda secara otomatis.
  • Pembayaran dapat dilakukan secara tunai atau melalui metode pembayaran yang disediakan.

Setelah proses selesai, Anda akan menerima bukti pembayaran dan perpanjangan STNK baru.

Keuntungan Program Diskon Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025

  • Diskon Pokok Pajak Kendaraan Hingga 5%

  • Bebas Denda dan Sanksi Administrasi Pajak

  • Penghapusan Pajak Progresif yang biasanya dikenakan pada pemilik kendaraan kedua dan seterusnya

  • Bebas Bea Balik Nama Kendaraan kedua

  • Penghapusan Denda Tunggakan Pajak Sebelum Tahun 2024

Mendukung pembangunan daerah Sumatera Utara melalui pembayaran pajak yang tepat waktu.

Tags: bebas denda pajak Sumutcara bayar pajak kendaraan Sumutdiskon pajak kendaraan bermotor Sumut 2025diskon pajak SumutLayanan SAMSAT SumutPajak Progresif Sumutpembayaran pajak kendaraan 2025pemutihan pajak sumutSamsat Sumut
Anissa

Anissa

Related Posts

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Ini Syaratnya

by Medan Aktual
12 Oktober 2025
0

Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Sumut 2025 Dimulai Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) kembali membawa kabar baik bagi pemilik kendaraan di...

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025

by Farhan Tanjung
6 Oktober 2025
0

Pemprov Sumut Luncurkan Program Pemutihan dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) resmi menggelar program...

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Diskon Hingga 5% dan Bebas Denda Mulai 1 Okrober

by Anissa
1 Oktober 2025
0

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Sumut 2025, Diskon Hingga 5% dan Bebas Denda Mulai 1 Okrober Pemilik kendaraan bermotor di Sumatera...

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025

by Emillia Dewi
5 Mei 2025
0

Jadwal dan Tempat Pemutihan Pajak Kendaraan Sumatera Utara 2025 Bagi pemilik kendaraan bermotor yang masih memiliki tunggakan pajak. Pemerintah Provinsi...

Pemutihan Pajak Sumut Digelar September Hingga Akhir November

by Medan Aktual
4 September 2022
0

Medan, Pemprov Sumut menggelar program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Sumut mulai 6 September 2022 hingga 30 November 2022....

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Ingin Kerja di Bank? Ini Daftar Lowongan BUMN dan Swasta Bulan Oktober 2025
News

Ingin Kerja di Bank? Ini Daftar Lowongan BUMN dan Swasta Bulan Oktober 2025

by Bess Nugraha
12 Oktober 2025
0

Ingin Kerja di Bank? Ini Daftar Lowongan BUMN dan Swasta Bulan Oktober 2025 Ingin Berkarir di Bank? Berikut Daftar Peluang...

Read moreDetails

Jadwal Pencairan BPNT 2025 di Medan: Kapan Bansos Triwulan Masuk Rekening?

12 Oktober 2025

Langkah Mudah Warga Medan Mengajukan Bantuan PIP untuk Anak di Sekolah

12 Oktober 2025
Cek Bansos PKH : Info Penerima dan Pencairan Tahap 4

Cek Bansos PKH : Penerima dan Pencairan Tahap 4

12 Oktober 2025
Bansos Oktober 2025 Tak Kunjung Cair? Cek Solusi dan Link Penerimanya di Sini!

Bansos Oktober 2025 Tak Kunjung Cair? Cek Solusi dan Link Penerimanya di Sini!

12 Oktober 2025
Medan Aktual

© 2018 JNews by Jegtheme.

Navigate Site

  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • News
  • Peristiwa
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Hukum
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2018 JNews by Jegtheme.