Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berikut Informasi Lengkapnya

Medan Aktual by Medan Aktual
26 Januari 2025
in Informasi
0
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berikut Informasi Lengkapnya

Kenapa Token Listrik Prabayar Gagal atau Muncul 'Periksa'? Ini Penyebab dan Solusinya

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Diskon Tarif Listrik 50 Persen Tidak Diperpanjang, Berikut Informasi Lengkapnya

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen yang diberlakukan pada Januari hingga Februari 2025 oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dipastikan tidak akan diperpanjang. Kebijakan ini bersifat sementara dan diatur melalui Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024.

Diskon Tarif Listrik Tidak Diperpanjang

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menyatakan bahwa belum ada diskusi terkait perpanjangan diskon ini. Hal ini juga ditegaskan oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang mengatakan bahwa diskon hanya berlaku selama dua bulan.

“Kelihatannya belum ada pembahasan untuk perpanjangan diskon tarif listrik ini,” ungkap Yuliot di Jakarta.

Bahlil juga menegaskan bahwa diskon ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi yang bersifat sementara dan hanya berlaku selama periode Januari hingga Februari 2025.




Ketentuan Diskon Tarif Listrik

Diskon tarif listrik sebesar 50 persen diberikan kepada pelanggan rumah tangga PT PLN (Persero) dengan daya:

  • 450 VA
  • 900 VA
  • 1.300 VA
  • 2.200 VA

Diskon ini mencakup 97 persen pelanggan PLN atau sekitar 81,4 juta rumah tangga di Indonesia. Kebijakan ini memberikan potongan otomatis baik untuk pelanggan pascabayar maupun prabayar.

Cara Mendapatkan Diskon Listrik 50 Persen

  1. Pelanggan Pascabayar
    Diskon tarif listrik akan otomatis diterapkan pada tagihan bulan Januari dan Februari 2025. Misalnya, jika tagihan listrik Anda adalah Rp100.000, maka hanya perlu membayar Rp50.000.
  2. Pelanggan Prabayar (Token)
    Diskon langsung diberikan saat pembelian token listrik di berbagai platform seperti aplikasi PLN Mobile, ritel, atau agen resmi. Contoh, jika membeli token Rp100.000, Anda akan mendapatkan energi (kWh) setara Rp200.000.

Respon Masyarakat terhadap Diskon Tarif Listrik

Kebijakan diskon tarif listrik ini disambut baik oleh masyarakat. Banyak yang merasakan manfaat langsung dari potongan tarif listrik tersebut.

Yusuf, seorang pelanggan dari Bandung, menyatakan bahwa kebijakan ini sangat membantu dalam penghematan biaya kebutuhan rumah tangga.
“Proses pembelian tokennya mudah, saya beli Rp100.000 dapat token setara Rp200.000. Sangat membantu!” ungkap Yusuf.



Hal serupa dirasakan oleh Purwaningsih, pelanggan asal Jakarta Selatan dengan daya 1.300 VA. Ia mengaku kebijakan ini meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
“Diskon ini sangat bermanfaat untuk kami. Bisa menghemat pengeluaran rumah tangga,” katanya.

Konfirmasi PT PLN (Persero)

Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menegaskan bahwa kebijakan diskon tarif listrik ini berlaku mulai 1 Januari hingga 29 Februari 2025. Diskon diberikan secara otomatis kepada pelanggan pascabayar maupun prabayar.

“Diskon ini diharapkan dapat membantu meringankan beban biaya listrik masyarakat,” ujar Darmawan.

Pelanggan prabayar dapat menikmati diskon 50 persen saat membeli token listrik, sementara pelanggan pascabayar akan mendapatkan potongan otomatis pada tagihan bulanannya.

Harapan dan Dampak Stimulus Ekonomi

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat. Meski hanya berlangsung dua bulan, dampak positifnya sudah dirasakan oleh banyak keluarga di seluruh Indonesia.



Namun, dengan dipastikan bahwa program ini tidak diperpanjang, masyarakat diimbau untuk bijak dalam mengelola pengeluaran, khususnya biaya listrik, setelah Maret 2025.

Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengakses situs resmi PLN atau aplikasi PLN Mobile. Pastikan Anda memanfaatkan diskon ini sebelum periode berakhir!

Segera manfaatkan diskon tarif listrik ini untuk meringankan beban biaya listrik rumah tangga Anda!

Tags: Bantuan subsidi plndiskon listrik PLN 50%diskon tarif listrikPanduan Beli Token Listrik di PLN MobilePLN Mobilesisa kWhtarif listrik PLN 2025

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Jadwal Lengkap UTBK SNBP-SNBT 2025: Syarat, Ketentuan, dan Kuota Penerimaan di PTN

Jadwal Lengkap UTBK SNBP-SNBT 2025: Syarat, Ketentuan, dan Kuota Penerimaan di PTN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2026 Menggunakan KTP

Cek Status Penerimaan Bansos PKH 2026 Menggunakan KTP

10 Januari 2026
OTK di Padanglawas Teror Pemilik Kafe

OTK di Padanglawas Teror Pemilik Kafe

29 Desember 2019
Cara Mengajukan KUR BNI di Medan: Syarat, Prosedur, dan Plafon Pinjaman 2025

Cara Mengajukan KUR BNI di Medan: Syarat, Prosedur, dan Plafon Pinjaman 2025

16 September 2025

Bansos Beras 10 Kg Oktober 2025: Cara Cek Penerima dan Syarat Lengkap

16 Oktober 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.