Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dituding Menghina Presiden Jokowi, Habib Bahar: Saya Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

by
1 Desember 2018
in Berita
0
196
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

HABIB Bahar bin Smith mengaku siap mempertanggung jawabkan sikapnya terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo pada ceramahnya yang viral di media sosial. Hingga berita ini ditayangkan Habib Bahar mengaku belum menerima surat panggilan polisi.

Dalam waktu dekat polisi rencananya akan mengagendakan pemeriksaan terhadap Habib Bahar. “(Saya) belum, belum (terima surat panggilan),” jawab Habib Bahar kepada wartawan, Sabtu (1/12/2018).

Habib Bahar menyebut dirinya tidak akan lari dan siap memenuhi panggilan polisi jika diundang pemeriksaan terkait apa yang disampaikan pada ceramahnya. “Saya akan datang penuhi panggilan jika diundang. Saya tanggung jawab dunia-akhirat,” ujarnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengaku sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Bahar bin Smith pada Jumat (30/11). Bahar diminta untuk menghadapi pemeriksaan pada Senin, 3 Desember 2018 sebagai saksi.

Dedi menyebut pemeriksaan terhadap Bahar akan dilakukan oleh Tim Gabungan Bareskrim (Pidum dan Cyber) bersama Tim Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan. “Dilibatkan Polda Sumsel karena locus-nya di Palembang, sekitar bulan Januari 2017,” katanya seperti dikutip breakingnews.co.id.

Langkah lanjut terhadap Habib Bahar pada proses pemeriksaan, disampaikan mantan Wakapolda Kalimantan Tengah, sudah dilakukan pencekalan. Hal itu merujuk pada surat Dirpidum tertanggal 1 Desember 2018 yang disampaikan ke Dirjen Imigrasi.

Atas perbuatannya Bahar dijerat pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UURI No. 40 tahun 2018 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU RI No. 19 tahun 2016 tentang perubahan UU RI No 11 th 2008 tentang Informasi dan transaksi elektronik

Tags: Dituding Menghina Presiden JokowiHabib Bahar: Saya Tanggung Jawab Dunia-Akhirat

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Warga Damuli Ini Ditangkap Polsek Kualuh Hulu, Ini Kasusnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Apa Itu BLT Kesra 2025? Besaran, dan Cara Mendapatkannya

Apa Itu BLT Kesra 2025? Ini Penjelasan, Besaran Bantuan, dan Cara Mendapatkannya

19 Oktober 2025
Cair BPNT Rp600.000 Tahap 2, Apa Itu dan Cara Cek Penerimaannya

Cair BPNT Rp600.000 Tahap 2, Apa Itu dan Cara Cek Penerimaannya

9 Juni 2025
Kartu KKS 2025: Mengenai Cara Mendaftar Kartu KKS Sejahtera

Informasi Mengenai Cara Mendaftar Kartu KKS, Syarat Penerima, Dan Dokumen Apa Saja Yang Harus Dipersiapkan

30 November 2025
Kapolri dan Ketum PP Muhammadiyah Kompak Hadiri Pengukuhan Guru Besar Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto di UMSU

Kapolri dan Ketum PP Muhammadiyah Kompak Hadiri Pengukuhan Guru Besar Irjen Pol. Prof. Dadang Hartanto di UMSU

27 Mei 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.