Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Diversi Kasus Penistaan Agama Gagal di Kejaksaan, Pelaku Dititip di Yayasan

by
19 Juni 2019
in Berita, Peristiwa
0
Diversi Kasus Penistaan Agama Gagal di Kejaksaan, Pelaku Dititip di Yayasan
191
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Tanjung Balai – Polres Tanjungbalai menyerahkan berkas pelimpahan( Tahap II) pelaku penistaan agama ke Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan, Rabu (18/6/2019).

JS ( 18) warga Jalan FL Tobing Gang Mahoni, Lingkungan V, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datukbandar, Kota Tanjungbalai di amankan oleh Petugas Polres Tanjung Balai berdasarkan LP/312/X/2018/SU/RES T. BALAI tanggal 26 Oktober 2018 , karena diduga menistakan agama Islam dan ujaran kebencian di akun Facebook miliknya, Jumat (26/10/2018).

Pemuda ini di persangkaan menurut pasal 45a dari UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 8 tahun 2011 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik subsidair pasal 156a huruf a dari KUHP jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem peradilan pidana Anak.

Upaya Diversi yang dilakukan oleh Polres Tanjung Balai saat itu gagal sehingga Ia nya dititipkan di sebuah Yayasan Indonesia Berkarya (YIB) Medan.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Asahan Zullikar Tanjung yang di konfirmasi melalui AB Silitonga selaku Kasi Intel Kejaksaan membenarkan pelimpahan tersebut.

“Benar kami sudah terima tahap II kemarin dan berdasarkan UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dimana adik kita JS masih dibawah umur maka tim Penuntut Umum melaksanakan diversi “, ucap AB Silitonga, Rabu ( 19/6/2019).

Dalam Diversi tersebut Pihak Kejaksaan menghadirkan JS, Orangtua JS, KPAI Kota Tanjungbalai, Bapas Kota Tanjungbalai, Ketua Yayasan tempat JS dititipkan, FKUB Kota tanjungbalai, Ketua MUI Kota Tanjungbalai, saudara Indra BMT (sebagai pengadu) dan Jaksa Anak yang menangani perkara JS.

Kasi Intel Kejaksaan mengatakan adapun hasil dari diversi tidak menemukan kata sepakat dikarenakan Pelapor ( Indra BMT) menolak dan meminta untuk dilanjutkan ke proses hukum.

Untuk tahap selanjutnya , tim Jaksa Anak berdasarkan hukum acara yang diatur dalam undang-undang akan melimpahkan berkas perkara anak berhadapan dengan hukum JS ke Pengadilan Negeri Tanjungbalai.

Sebagaimana yang perlu diketahui bahwa proses Diversi adalah proses hukum yang dilakukan atau dilaksanakan diluar pengadilan sebagaimana yang diamanatkan dalam UU No. 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Kasi Intel Kejaksaan berharap kepada Masyarakat untuk menyerahkan seluruh proses hukum terhadap JS kepada penegak hukum.

Untuk sementara sampai menunggu proses pelimpahan dari penuntut umum ke pengadilan, JS dititipkan di yayasan penitipan sebelumnya ( Yayasan Indonesia Berkarya) di Medan menunggu proses selanjutnya ke Pengadilan, Ucap AB Silitonga Kasi Intel Negeri Tanjungbalai Asahan.(SED)

Tags: Diversi Kasus Penistaan Agama Gagal di KejaksaanPelaku Dititip di Yayasan

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kapoldasu dan Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Pemko Medan

Kapoldasu dan Kakanwil BPN Sumut Kunjungi Pemko Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Sore Ini, Lawan Batang Anai, MU Optimis Menang

20 Oktober 2018
Rekomendasi Klinik dan Dokter Gigi Medan dengan Layanan Lengkap

Rekomendasi Klinik dan Dokter Gigi Medan dengan Layanan Lengkap

28 Agustus 2025

Plt Bupati Labuhanbatu Umrohkan Anak Guru Ngaji

11 November 2018
Fakultas Hukum UMSU Gelar English Course

Fakultas Hukum UMSU Gelar English Course

17 Juni 2022

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.