Dokumen dan Cara Daftar Bansos BLT Dana Desa Juli–September 2025
Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat kurang mampu di wilayah pedesaan pada tahun 2025. Bantuan ini merupakan bagian dari program perlindungan sosial untuk membantu keluarga miskin atau rentan yang terdampak kondisi ekonomi yang belum stabil.
Agar bantuan dapat disalurkan secara tepat sasaran, calon penerima diwajibkan memenuhi kriteria tertentu dan menyiapkan dokumen yang diperlukan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah desa. Berikut informasi lengkap mengenai syarat, dokumen, serta tata cara pendaftaran BLT Dana Desa tahun 2025.
Jumlah Bantuan yang Diberikan
- Besaran bantuan: Rp300.000 per bulan
- Periode penyaluran: Juli, Agustus, dan September 2025
- Total bantuan yang diterima: Rp900.000 per keluarga penerima manfaat (KPM)
Syarat Daftar BLT Dana Desa
Calon penerima bantuan harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tercantum dalam Kartu Keluarga (KK)
- Berdomisili di desa yang mengalokasikan anggaran untuk BLT Dana Desa
- Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, atau bantuan dari instansi pemerintah lainnya
- Berasal dari keluarga miskin, tidak memiliki penghasilan tetap, atau terdampak kondisi ekonomi dan sosial tertentu
- Masuk dalam daftar hasil Musyawarah Desa (Musdes) sebagai calon penerima bantuan, berdasarkan penilaian aparat desa bersama perwakilan masyarakat
Dokumen yang Harus Disiapkan
Agar dapat mengikuti proses pendaftaran, warga perlu menyiapkan dokumen administratif sebagai berikut:
- Fotokopi KTP dan KK
- Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa
- Jika ada: Surat keterangan tidak bekerja atau pengantar dari RT/RW
- Nomor rekening bank aktif (jika penyaluran bantuan dilakukan melalui transfer bank)
Langkah-Langkah Pendaftaran BLT Dana Desa
Berikut proses yang harus dilalui masyarakat untuk mendaftar sebagai calon penerima:
Mengunjungi Kantor Desa
Datang langsung ke kantor atau balai desa untuk mendapatkan informasi resmi terkait jadwal pendaftaran, formulir, dan kelengkapan berkas.
Mengisi Formulir Pengajuan
Lengkapi formulir permohonan yang disediakan oleh desa dengan data diri dan kondisi ekonomi keluarga secara akurat.
Verifikasi oleh Perangkat Desa
Pemerintah desa akan memverifikasi kelayakan calon penerima, termasuk kemungkinan melakukan kunjungan ke rumah untuk memastikan kondisi sebenarnya.
Penetapan dalam Musyawarah Desa (Musdes)
Data hasil verifikasi akan dibahas dan ditetapkan melalui forum Musdes untuk menentukan daftar final penerima bantuan.
Pengumuman Penerima BLT
Nama-nama penerima bantuan akan diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman desa atau media informasi resmi desa lainnya.
















