Dokumen untuk Daftar Bansos BLT Dana Desa Tahun 2025
Pemerintah melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kembali menyalurkan bantuan kepada masyarakat kurang mampu di tahun 2025. Program ini bertujuan untuk membantu warga desa yang terdampak kondisi ekonomi sulit agar tetap bisa memenuhi kebutuhan dasar. Bagi masyarakat yang ingin mendaftar sebagai penerima bantuan, penting untuk mengetahui dokumen-dokumen yang wajib disiapkan agar proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai ketentuan. Artikel ini akan mengulas secara lengkap dokumen apa saja yang diperlukan untuk mendaftar BLT Dana Desa 2025.
Syarat Daftar BLT Dana Desa
Untuk bisa menerima BLT Dana Desa, pemohon wajib memenuhi beberapa ketentuan berikut:
Warga Negara Indonesia (WNI) dengan bukti berupa KTP dan masuk dalam Kartu Keluarga (KK).
Bertempat tinggal di desa yang mengalokasikan anggaran untuk program BLT Dana Desa.
Tidak sedang menerima bantuan sosial lain, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan pangan, atau bantuan pemerintah lainnya.
Berasal dari keluarga kurang mampu, tidak memiliki penghasilan tetap, atau terdampak kondisi ekonomi/bencana.
Tercantum dalam hasil musyawarah desa (musdes) yang menetapkan calon penerima bantuan berdasarkan penilaian dari perangkat desa dan masyarakat.
Dokumen untuk Daftar Bansos BLT Dana Desa
Sebelum mendaftar, siapkan dokumen berikut sebagai syarat administrasi:
Fotokopi KTP dan KK
Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kepala desa
Jika ada: Surat keterangan tidak bekerja atau pengantar dari RT/RW
Nomor rekening bank (jika penyaluran dilakukan lewat transfer)
Cara Mendaftar BLT Dana Desa
Datangi Kantor Desa: Kunjungi kantor desa atau balai desa untuk mendapatkan informasi resmi mengenai jadwal pendaftaran dan syarat terbaru.
Isi Formulir Pengajuan: Isi formulir permohonan yang disediakan, lengkap dengan data pribadi dan kondisi ekonomi yang dialami.
Proses Verifikasi: Petugas desa akan meninjau data Anda dan bisa saja melakukan survei langsung ke rumah. Hasil verifikasi akan dibahas dalam musyawarah desa untuk penentuan akhir.
Pengumuman Penerima: Daftar penerima BLT diumumkan secara terbuka melalui papan pengumuman desa atau pemberitahuan resmi dari perangkat desa.
















