Selasa, 3 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

DPRD Taput Sikapi Kenaikan Tarif di Silangit

by
4 Desember 2018
in Berita
0
194
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humbahas – Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Poltak Pakpahan mengungkapkan, pihaknya akan segera menyikapi kenaikan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U) atau ‘public servis charge’, yang diterapkan manajemen Bandara Internasional Silangit, sejak 1 Desember 2018.

“Kita akan segera menyikapi perihal kenaikan tarif PJP2U di Bandara Silangit,” ujar Poltak Pakpahan, Selasa (4/12).

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, DPRD Taput sangat tidak sepakat dengan penerapan kenaikan tarif dimaksud, sehingga dinilai penting untuk mempertanyakannya kepada manajemen pengelola bandara.

Disebutkan, penerapan tarif baru di Bandara Silangit sangat tidak wajar karena hal tersebut diyakini akan membebani pengguna jasa bandara.

“Kenaikan tarif tersebut tentu saja akan sangat membebani penumpang,” ujarnya.

Dikatakan, ketidak-sepakatan pihaknya akan pemberlakuan tarif baru tersebut disebabkan oleh besaran nilai kenaikan yang menurutnya sangat fantastis.

Dimana, nilai kenaikan yang diterapkan langsung melonjak enam kali lipat dari tarif sebelumnya, yakni dari Rp.10 ribu untuk domestik menjadi Rp.60 ribu, serta nilai kenaikan dari Rp.100 ribu menjadi Rp.180 ribu untuk penerbangan internasional.

“Segera, manejemen pengelola Bandara Silangit akan kita panggil,” sebutnya.

Menurut Poltak, selain karena pemberlakuan kenaikan tarif yang dinilai sangat fantastis, dia juga mengaku akan mempertanyakan tujuan kenaikan tarif tersebut.

“Artinya mau dibuat kemana lagi dana kenaikan PJP2U itu,” imbuhnya.

Melalui agenda rapat dengar pendapat yang akan digelar pihaknya, Poltak berharap, nantinya, pemberlakuan kenaikan tarif baru tersebut dapat ditinjau kembali.

Sebelumnya, Executive General Manager Bandara Internasional Silangit, Mohamad Hendra Irawan mengatakan, pemberlakuan kenaikan tarif PSC Bandara Silangit bertujuan untuk meningkatkan pelayanan bandara.

Disebutkan, besaran kenaikan tarif PJP2U bukan ditentukan oleh Angkasa Pura 2 selaku pengelola Bandara Silangit, melainkan ditetapkan oleh pemerintah.

“Kenaikan tarif PJP2U ini kita lakukan, bukan sematamata untuk AP 2 saja, tetapi untuk peningkatan kualitas pelayanan bandara. Begitu juga dengan besaran angka kenaikan, bukan ditetapkan oleh AP2, tetapi besaran itu melalui pengkajian oleh pemerintah, sedangkan AP2 hanya mengusulkan saja,” jelasnya.

Tags: DPRD Taput Sikapi Kenaikan Tarif di Silangit

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post

Pemprov dan FAJI Sumut Bersinergi untuk Target Emas di PON 2020

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Bantuan PKH Mandiri 2025: Cara Ajukan Kepesertaan Langsung Lewat HP

Bantuan PKH Mandiri 2025: Cara Ajukan Kepesertaan Langsung Lewat HP

8 Agustus 2025
PKH Juni 2025 Cair Bertahap, Ini Cara Cek dan Jadwalnya

PKH Juni 2025 Cair Bertahap, Ini Cara Cek dan Jadwalnya

13 Juni 2025
Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

Tempat Beli Bika Ambon di Medan Untuk Oleh-Oleh 2025

23 Mei 2025

Di Gunungsitoli Harga LPG 3 kg Rp 33.000

29 Januari 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.