Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

DS Tak Dicekal ke Luar Negeri

by
1 Februari 2019
in Berita, Peristiwa
0
DS Tak Dicekal ke Luar Negeri
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rony Samtana, mengatakan tersangka pengusaha perkebunan inisial DS, diduga terlibat dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat, tidak dilakukan pencekalan ke luar negeri.

“Karena DS dianggap kooperatif dan tidak merusak barang bukti, dalam kasus tersebut,” kata Kombes Pol Rony kepada wartawan, di Mapolda, Kamis, usai pemaparan penggagalan penjualan satu lembar kulit Harimau Sumatera “Panthera Tigris Sumatrae” dan satu lembar kulit Macan Dahan “Neofis Diardi”.

Selain itu, menurut dia, Polda Sumut juga tidak melakukan penahanan terhadap tersangka DS.

“Kita belum memikirkan hal seperti itu, karena pemeriksaan masih berjalan dan sesuai dengan ketentuan hukum,” ujar Kombel Pol Rony.

Ia menyebutkan, penyidik juga akan memeriksa sejumlah saksi-saksi yang mengetahui kasus alih fungsi hutan lindung tersebut.

Disinggung mengenai berapa luas alih fungsi hutan tersebut, Rony mengatakan lebih kurang 500 hektare di beberapa lokasi di Kabupaten Langkat.

“Penyidik Polda Sumut, hari ini (Kamis,31/1) memeriksa tiga orang saksi, tanpa menyebutkan identitas para saksi tersebut,” kata Dirreskrimsus Polda Sumut itu.

Sebelumnya, Polda Sumatera Utara telah menetapkan seorang tersangka pengusaha inisial DS, dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Kabupaten Langkat seluas 366 hektare menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Rabu malam (30/1) mengatakan, penetapan tersangka itu, berdasarkan gelar perkara yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus.

Sebelumnya, menurut dia, DS diamankan pihak Polda Sumut, karena dua kali mangkir dan tidak menghadiri pemanggilan yang dilayangkan penyid

“Saat ini, Polda Sumut masih menetapkan tersangka dan belum mengetahui perkembangan selanjutnya,” ujar Kombes Pol Tatan.

Ia menyebutkan, seluas 366 hektare perkebunan kelapa sawit itu, berada di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Besitang, Kecamatan Sei Lepan, dan Kecamatan? Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

“Personel Ditreskrimsus Polda Sumut, juga melakukan penggeledahan di rumah pengusaha itu, di Komplek Cemara Asri dan kantor PT.ALAM di Jalan Sei Deli Medan,” kata mantan Wakapolrestabes Medan itu.

Tatan menjelaskan, dalam kasus tersebut, Polda Sumut mempersangkakan pengusaha sawit tersebut, melanggar Undang-Undang Perkebunan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tags: DS Tak Dicekal ke Luar Negeri

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Polda Sumut Tanggapi Tudingan Penangkapan Adik Wagubsu Karena Tak Pilih Jokowi

Polda Sumut Tanggapi Tudingan Penangkapan Adik Wagubsu Karena Tak Pilih Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Cara Mulai Investasi Reksa Dana Syariah dengan Modal Terjangkau

Cara Mulai Investasi Reksa Dana Syariah dengan Modal Terjangkau

4 Desember 2025
Polsek Sei Tualang Rasi Amankan Pria Miliki Sabu

Polsek Sei Tualang Rasi Amankan Pria Miliki Sabu

13 Desember 2018
BSU Rp600 Ribu November 2025: Cair Lagi atau Hanya Isu? Ini Penjelasan Resminya

BSU Rp600 Ribu November 2025: Cair Lagi atau Hanya Isu? Ini Penjelasan Resminya

10 November 2025
Lengkap! Jadwal dan Cara Cek Hasil TKA 2025 untuk SMASMK Sederajat

Lengkap! Jadwal dan Cara Cek Hasil TKA 2025 untuk SMA/SMK Sederajat

13 November 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.