Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Dua Pelaku Jambret Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

by
26 Desember 2018
in Berita, Peristiwa
0
Dua Pelaku Jambret Diserahkan Warga ke Kantor Polisi
197
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Dua pelaku penjambret handphone (HP) yang beraksi di Jalan Medan Percut Pasar VI, Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (24/12/2018) sekira pukul 20.00 WIB, diserahkan warga ke Polsek Percut Sei Tuan.

Mereka adalah Putra Siahaan (27) dan Wilson Sagala (35), keduanya warga Jalan Simpang Kariman, Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Faidil Zikri mengatakan, saat itu orang tua korban mendapat kabar anak perempuannya menjadi korban penjambretan HP. Kemudian dia mengecek dan menemukan anaknya beserta temannya dalam keadaan luka.

“Lalu korban menceritakan kepada orang tuanya kalau dia baru saja dijambret orang tak dikenal saat mengendarai sepeda motor bersama temannya,” ujar Faidil, Rabu (26/12/2018).

Untuk penangkapan, sebut Faidil, Senin (24/12/2018) sekira pukul 23.30 WIB, personel Bhabinkamtibmas Desa Sampali Aiptu Cut Nurhayati bersama dengan masyarakat datang ke Polsek Percut Sei Tuan dan menyerahkan dua orang pelaku penjambretan.

“Setelah ditanyai, korban mengaku kalau dua orang tersebutlah yang merampas HP miliknya. Kedua pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan karena luka di kepalanya, sebelum akhirnya diboyong ke Polsek Percut Sei Tuan,” ungkap Faidil.

Kasus ini sendiri, kata Faidil, tertuang dalam Laporan Polisi nomor LP/2651/XII/2018/SPKT PERCUT. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan, dimana ancaman hukumannya 9 tahun penjara

Tags: Dua Pelaku Jambret Diserahkan Warga ke Kantor Polisi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Warga Jangan Terpancing Isu Tsunami Susulan

Warga Jangan Terpancing Isu Tsunami Susulan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Pencapaian Pembangunan Adalah Hasil Kerja Kolektif

Pencapaian Pembangunan Adalah Hasil Kerja Kolektif

28 Juni 2019
Desil DTSEN BPS: Ini Cara Mudah Untuk Mengeceknya

Simak Cara Mudah Cek Desil DTSEN BPS Terbaru

17 Desember 2025

Liburan Seru, Ini Cara Beli Tiket Mikie Funland Berastagi September 2025

5 September 2025
Cara Investasi Emas melalui M-Banking Syariah dengan Mudah

Cara Investasi Emas melalui M-Banking Syariah dengan Mudah

9 Januari 2026

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.