Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Edy Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pembuang Bangkai Babi

by
18 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
Polisi Tangkap Pelaku Pembuang Bangkai Babi
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi mengatakan, akan menempuh jalur hukum bila masih ada peternak babi melakukan pembuangan bangkai sembarangan.

Menurut Edy, adanya bangkai babi yang dibuang sembarangan mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat luas dari segi kesehatan.

“Kalau bom sudah berjalan, kalau babi masih kejar-kejaran sama orang-orang itu. Karena, begitu banyak membuang dan memelihara babi,” katanya, Senin (18/11).

Edy mengaku, kasihan dan tidak sampai hati menyeret oknum peternak dan pembuang bangkai babi. Tapi, hal ini sudah merugikan masyarakat luas.

“Seharusnya babi mati dilaporkan kepada pihak terkait untuk dikuburkan. Bukan menyalahi orang melihara babi. Tapi, babinya lagi kena virus. Setiap saat mati babi. Tapi, masyarakat ini, tidak mau membuang ke tempat tidak mencemari lingkungan. Dikuburlah,” ucapnya.

Edy menegaskan, jalur hukum akan ditempuhnya hanya memberikan efek jera bagi oknum peternakan dan pembuang babi.

“Saya akan tegas secara jalur hukum. Tapi, kasihan juga. Sudah binatang mati, kita hukum lagi. Tapi, bukan binatangnya, kelakuannya itu membuat orang tidak nyaman,” ungkapnya.

Edy juga sudah menginstruksikan kepada pihak kecamatan, kabupaten/kota, yang memiliki ternak babi untuk melakukan pengecekan.‎

“‎Saya sudah menginstruksikan kepada peternak, kalau tidak sanggup menguburkan, kita kuburkan,” tambahnya.

Pemerintah Sumut mencatat, 9.421 ekor babi mati akibat dampak dari ‎virus hog cholera.

Tags: Edy Tempuh Jalur Hukum Terhadap Pembuang Bangkai Babi

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Musnahkan Barang Bukti

Bom Bunuh Diri Medan, Densus 88 Musnahkan Barang Bukti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Beberapa KPM Terlambat Terima Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, Ini Hal yang Harus Dilakukan

Beberapa KPM Terlambat Terima Bansos PKH BPNT Tahap 1 2025, Ini Hal yang Harus Dilakukan

28 Februari 2025
Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?

Cek Faktanya! Benarkah Pemerintah Beri Bansos Rp600.000 untuk Ojek Online dan Kurir Paket?

13 Maret 2025
Tempat Wisata Gratis di Medan untuk Liburan Hemat

Tempat Wisata Gratis di Medan untuk Liburan Hemat

17 Agustus 2025
Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Medan Dilatih

Puluhan Warga Binaan Lapas Kelas 1 Medan Dilatih

20 Januari 2023

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.