Benarkah Gaji Pensiunan Ikut Naik di 2025?
Belakangan ini banyak pensiunan PNS bertanya-tanya, apakah tahun 2025 mereka juga kebagian kenaikan gaji seperti ASN yang masih aktif? Maklum, kabar soal adanya kenaikan gaji untuk PNS, PPPK, hingga TNI/Polri sempat ramai diberitakan.
Sayangnya, khusus untuk pensiunan PNS, jawabannya adalah tidak ada kenaikan gaji di 2025. Pemerintah memang sudah mengeluarkan aturan resmi lewat Perpres Nomor 79 Tahun 2025, tapi regulasi ini hanya berlaku untuk ASN aktif.
Sementara itu, pensiunan masih menggunakan aturan lama yang tercantum dalam PP Nomor 8 Tahun 2024.
Daftar Gaji Pensiunan PNS Tahun 2025
Meskipun tidak ada kenaikan, besaran gaji pensiunan tetap berjalan sesuai golongan yang sudah ditentukan.
Berikut rincian gaji pensiunan PNS per golongan:
Golongan I
- Ia: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
- Ib: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
- Ic: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
- Id: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700
Golongan II
- IIa: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
- IIb: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
- IIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
- IId: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800
Golongan III
- IIIa: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
- IIIb: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
- IIIc: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
- IIId: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600
Golongan IV
- IVa: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
- IVb: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
- IVc: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
- IVd: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
- IVe: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100
Baca Juga: 99 Asmaul Husna dan Artinya yang Perlu Dihafal
Kenapa Tidak Ada Kenaikan Gaji untuk Pensiunan?
Ada beberapa alasan kenapa pemerintah tidak menaikkan gaji pensiunan tahun ini:
- Perpres 79/2025 hanya mengatur gaji ASN aktif.
- Belum ada aturan baru yang menyebutkan penyesuaian gaji pensiunan.
- Skema gaji pensiunan dianggap masih sesuai dengan kondisi fiskal negara saat ini.
Apa Dampaknya untuk Pensiunan?
Walaupun gaji pensiunan tidak naik, tetap ada beberapa hal yang bisa diperhatikan:
- Pastikan data golongan dan kepegawaian sudah sesuai agar hak pensiun tidak salah hitung.
- Ikuti perkembangan aturan baru karena kebijakan bisa berubah sewaktu-waktu.
- Manfaatkan organisasi pensiunan untuk menyuarakan aspirasi soal kenaikan tunjangan.
Kesimpulan
Jadi, apakah gaji pensiunan PNS naik di tahun 2025? Jawabannya tidak. Kenaikan hanya berlaku bagi ASN aktif sesuai Perpres 79/2025, sementara pensiunan masih menggunakan skema lama dari PP 8/2024.
Meski begitu, tetap penting bagi pensiunan untuk memantau kebijakan terbaru agar tidak ketinggalan informasi soal hak-hak yang mungkin berubah di masa mendatang.
Follow Instagram Medanaktual : https://www.instagram.com/medan.aktual/

















