Gagal Jambret Ponsel Mahasiswi, Dua Pelajar di Medan Ditabrak Dihajar Warga
Aksi nekat dua remaja di Kota Medan berakhir dengan luka dan proses hukum setelah menjambret ponsel milik seorang mahasiswi. Kedua pelaku berinisial AR (18) dan JG (17), yang masih berstatus pelajar, kini harus berurusan dengan pihak kepolisian usai aksinya dihentikan secara dramatis oleh korban sendiri.
Peristiwa terjadi pada Minggu malam, 29 Juni 2025 lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Setelah keluar dari sebuah kafe di kawasan Jalan Gurilla, Kecamatan Medan Perjuangan, AR dan JG melihat seorang perempuan, Yurika (21), sedang bermain ponsel di tepi jalan. Menurut pengakuan AR, ide menjambret muncul dari JG karena kondisi jalan yang saat itu sepi dan dianggap aman untuk melarikan diri.
Tanpa pikir panjang, keduanya langsung mendekati korban dan merampas ponselnya. Namun, Yurika tidak tinggal diam. Ia segera mengejar kedua pelaku menggunakan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran berlanjut hingga ke Jalan Williem Iskandar, di mana Yurika berhasil menyusul pelaku dan menabrakkan motornya ke kendaraan yang dikendarai AR dan JG. Akibat tabrakan tersebut, keduanya terjatuh dari motor.
Warga sekitar yang melihat kejadian itu langsung berkerumun dan menghajar kedua pelaku sebelum akhirnya diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Medan Timur, Kompol Agus Manimbul Butar-butar, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa pelaku saat ini telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, korban mengalami luka ringan pada bagian kaki dan kini kondisinya sudah membaik. Baik AR maupun JG mengaku menyesali perbuatannya, namun proses hukum tetap berjalan karena aksi mereka termasuk tindak pidana yang meresahkan masyarakat.
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat, khususnya kalangan remaja, bahwa tindakan kriminal memiliki konsekuensi serius. Kejahatan jalanan seperti penjambretan tidak hanya membahayakan korban, tetapi juga bisa berakibat fatal bagi pelaku jika tertangkap massa.

















