Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Informasi

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tahun 2024-2025: Peraturan Baru yang Menjamin Kesejahteraan

Medan Aktual by Medan Aktual
30 Januari 2025
in Informasi
0
Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tahun 2024-2025: Peraturan Baru yang Menjamin Kesejahteraan

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tahun 2024-2025: Peraturan Baru yang Menjamin Kesejahteraan

219
SHARES
1.7k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Gaji dan Tunjangan PPPK Guru Tahun 2024-2025: Peraturan Baru yang Menjamin Kesejahteraan

Pemerintah Indonesia baru saja mengumumkan peraturan terbaru mengenai gaji dan tunjangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2024-2025. Peraturan ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 98 Tahun 2000. Kebijakan ini memberikan angin segar bagi para guru PPPK, karena pendapatan mereka akan mengalami peningkatan berkat tambahan tunjangan yang menyertai gaji pokok mereka.

Gaji Pokok PPPK Guru 2025

Dalam Perpres yang baru, gaji pokok bagi guru PPPK yang memiliki gelar S1 dan D4 serta masuk dalam golongan 9 tercatat sebesar Rp3.203.600 per bulan. Jumlah ini merupakan gaji pokok yang akan diterima oleh guru PPPK, namun masih belum termasuk berbagai tunjangan yang akan menambah nominal gaji yang diterima setiap bulannya. Dengan adanya tunjangan tambahan, pendapatan guru PPPK bisa lebih tinggi dari gaji pokok yang tercantum.




Tunjangan yang Menyertai Gaji PPPK Guru

Selain gaji pokok yang telah disebutkan, guru PPPK juga berhak atas sejumlah tunjangan, yang akan memberikan tambahan pendapatan mereka. Berikut adalah beberapa tunjangan yang diterima oleh guru PPPK:

  1. Tunjangan Fungsional sebesar Rp327.000
  2. Tunjangan Beras sebesar Rp72.000
  3. Tunjangan Suami/Istri sebesar Rp320.000 bagi guru PPPK yang sudah menikah
  4. Tunjangan Anak sebesar Rp160.000 per anak, dengan maksimal dua anak

Dengan tambahan tunjangan ini, total pendapatan guru PPPK tentu akan lebih besar dari sekadar gaji pokoknya. Berikut adalah estimasi total pendapatan yang bisa diterima oleh guru PPPK, bergantung pada status pernikahan dan jumlah anak yang dimiliki:

  • Guru PPPK lajang: Rp3.567.800 per bulan
  • Guru PPPK menikah dengan satu anak: Rp3.883.200 per bulan
  • Guru PPPK menikah dengan dua anak: Rp4.229.000 per bulan



Semakin Banyak Anak, Semakin Besar Pendapatan

Menariknya, kebijakan tunjangan ini tampaknya mendukung pepatah “banyak anak, banyak rezeki.” Semakin banyak tanggungan keluarga yang dimiliki oleh seorang guru PPPK, semakin besar pula pendapatan yang diterima. Sebagai contoh, jika seorang guru PPPK memiliki dua anak, total pendapatan yang diterimanya bisa mencapai lebih dari Rp4,2 juta per bulan. Ini tentu memberikan kesejahteraan yang lebih bagi para guru, terutama yang sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Kesejahteraan Guru PPPK Semakin Terjamin

Dengan adanya kebijakan baru ini, profesi guru PPPK semakin menjanjikan. Selain mendapatkan gaji pokok yang kompetitif, para guru juga memperoleh berbagai tunjangan yang akan meningkatkan kesejahteraan mereka. Bagi guru yang baru saja lulus seleksi PPPK, kebijakan ini memberikan rasa tenang dan harapan untuk masa depan yang lebih cerah. Bagi calon guru PPPK yang masih menunggu hasil seleksi, informasi ini tentu menjadi motivasi tersendiri untuk terus bersemangat.




Kebijakan yang dituangkan dalam Perpres Nomor 11 Tahun 2024 ini memberikan harapan baru bagi para guru PPPK untuk meraih kehidupan yang lebih sejahtera. Bagi yang telah dinyatakan lulus, selamat! Semoga peraturan ini membawa dampak positif bagi dunia pendidikan Indonesia dan menjadikan profesi guru semakin dihargai.

Tags: Gaji PPPKgaji pppk 2025GURUPPPK

Related Posts

Sekolah Rakyat Deli Serdang Jadi Percontohan, Sasar Anak dari Keluarga Paling Rentan
Berita

Mensos Dorong Kemandirian KPM, Bansos Tak Boleh Jadi Ketergantungan

1 Februari 2026
Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi
Berita

Tinjau SRMP 1 Deli Serdang, Gus Ipul Dorong Pendidikan Inklusif Tanpa Diskriminasi

1 Februari 2026
Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Berita

Kemensos Salurkan Santunan Korban Banjir, Gus Ipul Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

1 Februari 2026
Jangan Tertipu! Dishub Medan Bongkar Ciri Karcis dan Bet Asli Jukir Resmi
Berita

Dishub Medan Jelaskan Cara Membedakan Karcis Parkir Asli dan Palsu

30 Januari 2026
Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area
Berita

Motor Raib Menjelang Subuh, Aksi Dua Maling Terekam CCTV di Medan Area

29 Januari 2026
Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016
Berita

Dishub Medan Tegaskan Penindakan Jukir Liar Mengacu Perda Nomor 9 Tahun 2016

29 Januari 2026
Next Post
Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Pastikan Rekening KKS Kamu Aktif

Update Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 1 Tahun 2025, Pastikan Rekening KKS Kamu Aktif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Ambisi dalam Hidup, Baik atau Buruk?

Terlalu Bersemangat Bisa Berbahaya, Kenali Hipomania

23 Januari 2026

Hasil Pertandingan Lengkap Leg I Babak 16 Besar Liga Champions Eropa Tengah Pekan Ini

14 Februari 2019
Partai Berkarya Optimistis Tembus Parliamentary

Partai Berkarya Optimistis Tembus Parliamentary

26 Februari 2019
Cara Cek NISN Untuk Pencairan PIP Juli 2025

Cara Cek NISN Untuk Pencairan PIP Juli 2025

11 Juli 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.