Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Cair, Ini Jadwal dan Rincian Per Golongan
Memasuki bulan Oktober 2025, kabar gembira bagi para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena gaji pensiunan PNS Oktober 2025 akan mulai dicairkan pada tanggal 1 Oktober 2025.
Proses pencairan dilakukan melalui PT Taspen dan langsung ditransfer ke rekening masing-masing penerima dari golongan I sampai golongan IV.
Besaran gaji pensiunan ini sudah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, yang mengatur hak finansial pensiunan sesuai golongan terakhir serta masa kerja.
Aturan ini bertujuan menjaga kesejahteraan para pensiunan setelah pengabdiannya selama bertahun-tahun.
Jadwal Pencairan Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025
PT Taspen mengumumkan bahwa pencairan gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2025 akan dilaksanakan tepat pada 1 Oktober 2025.
Para pensiunan disarankan menyiapkan dokumen administrasi serta proses verifikasi agar pencairan dapat berjalan tanpa kendala.
Dengan kepastian jadwal ini, para pensiunan bisa lebih mudah mengatur keuangan mereka.
Rincian Gaji Pensiunan PNS Oktober 2025 Berdasarkan Golongan
Mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024, berikut adalah rincian gaji pensiunan PNS dari golongan I hingga IV:
- Golongan I: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700
- Golongan II: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800
- Golongan III: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600
- Golongan IV: Mulai dari Rp1.748.100 hingga Rp4.957.100
Kabar Kenaikan Gaji Pensiunan PNS 2025
Pemerintah juga tengah merencanakan kenaikan gaji bagi ASN, termasuk para pensiunan PNS, melalui Perpres Nomor 79 Tahun 2025.
Namun, proses realisasi kenaikan ini kemungkinan baru akan terealisasi pada tahun depan setelah melalui koordinasi antara Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan.
Kesimpulan
- Gaji pensiunan PNS bulan Oktober 2025 akan cair tanggal 1 Oktober melalui PT Taspen.
- Besaran gaji disesuaikan dengan golongan dan masa kerja sesuai PP Nomor 8 Tahun 2024.
- Kenaikan gaji pensiunan masih dalam tahap perencanaan dan belum berlaku pada Oktober 2025.
Para pensiunan diharapkan mempersiapkan administrasi agar proses pencairan gaji berjalan lancar dan tepat waktu.

















