Bansos Rp 600.000 Siap Masuk ke Rekeningmu!
Gak Mau Ketinggalan Bansos Rp600.000 Oktober? Begini Cara Dapatnya. Pemerintah kembali meluncurkan bantuan sosial (bansos) pada periode Oktober hingga Desember 2025. Total nilai bansos ini mencapai Rp600.000.
Saat ini, pemerintah juga sedang mempersiapkan kebijakan untuk meningkatkan jumlah bansos bagi 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta pekerja pada kuartal keempat 2025.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari stimulus ekonomi yang diberikan menjelang akhir tahun untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Pemerintah akan menambah stimulus di kuartal keempat. Sesuai arahan Bapak Presiden, tambahan stimulus ini bertujuan untuk mencakup hingga desil keempat atau lebih dari 30 juta keluarga penerima manfaat (KPM), ditambah pekerja,” ungkap Airlangga dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Terbatas di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu, 1 Oktober 2025.
Penyaluran Bansos Pada bulan Oktober 2025
Pemerintah menyalurkan berbagai jenis bansos yang sudah dimasukkan dalam anggaran perlindungan sosial (perlinsos) yang telah ditetapkan dalam APBN.
Dalam penyaluran bansos tersebut, Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan data terbaru, yaitu Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bansos.
“Penyaluran bansos dilakukan dengan menggunakan DTSEN terbaru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi dari BPS,” kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf di Kompleks Istana Kepresidenan baru-baru ini.
Dengan demikian, tidak setiap orang akan mendapatkan bansos dari pemerintah. Hanya mereka yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat tertentu yang akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dilaporkan, pemerintah telah mengeluarkan 1,9 juta orang dari daftar penerima bansos.
Jenis Bansos yang Cair pada Oktober 2025
Di bulan ini, terdapat beberapa jenis bansos yang dicairkan, antara lain:
- Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 4
- Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Tahap 4
- Bansos Beras dan Minyakita
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk Guru PAUD
- Bantuan ATENSI YAPI
Kriteria Penerima Bansos Rp 600 Ribu
Berdasarkan informasi dari Kemensos, berikut adalah kriteria penerima bansos Rp 600.000:
- Penerima bansos harus merupakan WNI dan terdaftar di DTSEN
- Memiliki KTP
- Mempunyai penghasilan rendah atau tidak memiliki pekerjaan tetap
- Termasuk dalam kategori penerima bantuan sesuai jenis program bansos
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota Polri, atau Tentara Nasional Indonesia (TNI)
Cara Mendapatkan Bansos
Masyarakat dapat mendaftar untuk menjadi penerima bantuan sosial. Bagi yang belum terdaftar, mereka bisa mengajukan diri melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
Proses pendaftaran dilakukan dengan membawa KTP, KK, dan dokumen pendukung lain. Setelah diverifikasi, data akan dimasukkan ke dalam sistem oleh petugas.
Selain itu, pendaftaran juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial tanpa perlu datang ke kantor desa/kelurahan. Masyarakat hanya perlu mengisi data sesuai identitas dan menunggu proses validasi.
Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memeriksa apakah mereka sudah terdaftar sebagai penerima bantuan sosial seperti PKH dan BPNT, serta bisa mengajukan diri jika belum terdaftar.
Sebagai contoh, saat ini bansos PKH telah memasuki pencairan tahap 4 untuk periode Oktober-Desember 2025.
Untuk memastikan apakah mereka telah terdaftar sebagai penerima bansos PKH di bulan Oktober 2025, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara daring melalui tautan http://cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Besaran Bansos PKH
- Ibu hamil dan anak usia dini: Rp750.000 per tahap
- Anak SD: Rp225.000 per tahap
- Anak SMP: Rp375.000 per tahap
- Anak SMA: Rp500.000 per tahap
- Lansia dan penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Dukung Gizi Ibu dan Bayi, Pemerintah Salurkan Bansos Ibu Hamil
Cek Bansos melalui Website Resmi Kemensos
Cara pertama yang dapat dilakukan adalah melalui situs resmi Kementerian Sosial di https://cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut adalah langkah-langkahnya:
- Akses situs cekbansos.kemensos.go.id
- Isi alamat lengkap mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai dengan KTP
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan KTP
- Ketikkan kode CAPTCHA yang tampil
- Tekan tombol “Cari Data”
Setelah langkah-langkah tersebut, sistem akan memunculkan informasi apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH atau BPNT tahap 4 tahun 2025.
Cek Bansos Melalui Aplikasi Cek Bansos
Cara kedua, masyarakat dapat menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang bisa diunduh dari Google Play Store. Aplikasi ini secara resmi diluncurkan oleh Kementerian Sosial RI.
Berikut adalah cara penggunaannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Google Play Store atau App Store
- Buka aplikasi tanpa perlu melakukan login
- Pilih menu “Cek Bansos” dan masukkan data yang diminta sesuai KTP
- Periksa status apakah Anda termasuk dalam daftar penerima PKH dan BPNT tahap 3
- Hasil pengecekan akan muncul segera jika Anda terdaftar sebagai penerima
Jika Anda tercatat sebagai penerima, informasi berikut akan ditampilkan:
- Nama penerima
- Usia
- Jenis bantuan: PKH atau BPNT
- Status: YA (aktif) atau TIDAK
- Periode pencairan bantuan
Jika tertera “YA”, itu berarti Anda berhak mendapatkan bantuan dan tinggal menunggu pencairan.

















