Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Labuhanbatu Turun

by
2 Januari 2019
in Berita, Peristiwa
0
Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Labuhanbatu Turun
195
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RANTAUPRAPAT – Sepanjang tahun 2018, terhitung sejak Januari hingga Desember, gangguan Kamtibmas yang terjadi dan ditangani jajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 3.984 kasus. Dibanding pada tahun 2017 lalu, jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu tersebut, sepanjang tahun 2018 telah terjadi penurunan.

Hal ini diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang SH SIK, dalam konfrensi pers akhir tahun hasil ungkap kasus oleh Sat Reskrim, Polsek-Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, dan Sat Res Narkoba, yang digelar di aula Mako Polres Labuhanbatu di Rantauprapat, Senin (31/12/2018).

Disebutkan AKBP Frido Situmorang, terhitung sejak Januari hingga Desember 2018, jumlah tindak pidana kriminal umum yang ditangani Sat Reskrim Polres Labuhanbatu adalah 1.368 kasus. Untuk kasus narkoba yang ditangani Sat Res Narkoba, berjumlah 567 kasus. Sementara, kasus tindak pidana kriminal umum dan kasus narkoba yang ditangani Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 2.049 kasus. Jika ditotal seluruhnya berjumlah 3.984 kasus.

“Jika dibanding tahun 2017 lalu, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu pada tahun 2018, cenderung mengalami penurunan. Pada tahun 2017 lalu, gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu mencapai 4.835 kasus. Terdiri dari tindak pidana kriminal umum yang ditangani Sat Reskrim sebanyak 1.943 kasus, kasus narkoba yang ditangani Sat Res Narkoba berjumlah 544 kasus dan yang ditangani Polsek sejajaran Polres Labuhanbatu, berjumlah 2.348 kasus,” kata Kapolres Labuhanbatu itu.

Jika dipersentasikan, dibanding tahun 2017 lalu, menurut AKBP Frido Situmorang, penurunan jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2018 mencapai 17,6 %.

“Jumlah gangguan Kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polres Labuhanbatu sepanjang tahun 2018 ini terjadi penurunan 17,6 % jika dibanding tahun 2017 lalu. Hal ini tidak terlepas dari kebijakan yang kita lakukan untuk menekan angka gangguan Kamtibmas dan jumlah perkara serta meningkatkan upaya penyelesaian kasus dengan sebaik mungkin,” ujar Frido.

Disebutkannya, ada tiga point kebijakan yang mempengaruhi turunnya jumlah perkara dan meningkatnya penyelesaian kasus di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Kebijakan pertama yang dilakukan Kapolres Labuhanbatu itu adalah membentuk Tim Filterisasi Perkara, terdiri dari SPK, Sat Reskrim, dan Sat Binmas melalui Babin Kamtibmas, yang berfungsi untuk melakukan mediasi langsung pelapor dan terlapor, dengan melibatkan pemuka masyarakat, pemuka agama, tokoh pemuda maupun Kepala Dusun (Kadus) atau Kepala Lingkungan (Kepling).

Caranya, kata AKBP Frido Situmorang, mempertemukan langsung kedua belah pihak untuk menyelesaikan kasus atau laporan secara kekeluargaan terhadap perkara ringan dan yang bersifat personal. Sehingga, bila kedua belah pihak setuju, maka laporan tidak masuk dalam Buku Induk Laporan

Kebijakan kedua, penyelesaian perkara melalui Diversi (penyelesaian perkara di luar pengadilan), berdasarkan ketentuan Pasal 7 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Penyidik, Jaksa Penuntut Umum dan Hakim wajib mengupayakan penyelesaian perkara anak yang diancam pidana di bawah 7 tahun).

Kebijakan ke-3, penyelesaian perkara melalui Restoratif Justice System (RJS) berdasarkan ketentuan Pasal 7 Ayat (1) huruf j KUHAP (Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana) dan surat edaran Kapolri, Nomor : SE/8/2018 tanggal 27 Juli 2018.

Tags: Gangguan Kamtibmas di Wilkum Polres Labuhanbatu Turun

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Kejuaraan Menembak Piala Wali Kota dan Kapolres Tanjung Balai Berjalan Sukses

Kejuaraan Menembak Piala Wali Kota dan Kapolres Tanjung Balai Berjalan Sukses

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Disebut Jadi Biang Sial, Legimin Minta Maaf

Disebut Jadi Biang Sial, Legimin Minta Maaf

24 Agustus 2019
Syarat Ambil BLTS Kesra Bisa Diwakilkan atau Tidak

Syarat Ambil BLTS Kesra Bisa Diwakilkan atau Tidak?

29 Desember 2025
5 Link DANA Kaget Siang Ini Dibagikan, Klik dan Klaim Saldo Gratis Rp254.000

5 Link DANA Kaget Siang Ini Dibagikan, Klik dan Klaim Saldo Gratis Rp254.000

22 September 2025
Cek 6 Program PHTC Unggulan Bobby Nasution untuk Sumatera Utara

Cek 6 Program PHTC Unggulan Bobby Nasution untuk Sumatera Utara

27 Mei 2025

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.