Labuhanbatu Utara – Unit Lalu Lintas Polsek Kualuh Hulu tangkap petani bernama Mugianto (23), warga Lorong I Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara pembawa narkoba jenis sabu-sabu saat menggelar razia rutin di depan Kantor Unit Lalulintas Polsek Kualuh Hulu di Aek Kanopan. Sabtu (14/9/2019) sekira pukul 10.25 WIB
Mugianto pun ditangkap saat gugup melewati razia rutin personel Unit Lalulintas Polsek Kualuh Hulu, melihat gelagat mencurigakannya petugas pun memerikaa Mugianto dan menemukan barang bukti 1 (satu) bungkus plastik klip kecil transparan berisi serbuk putih diduga sabu sabu, 1(satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna Putih BK 5198 AHQ, 1 (satu) bh HP Samsung warna hitam dan 1(satu) bks Kotak rokok Lucky Strike warna Putih.
Selanjutnya, tersangka dan barang bukti diserahkan personel Unit Lalulintas dan diterima oleh Piket Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan penyidikan.
Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Asmon Bufitra, membenarkan penangkapan petani membawa narkoba jenis sabu-sabu dan saat ini telah diamankan di Mapolsek, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Benar, pas unit Lalulintas razia rutin ada menangkap petani yang bawa sabu-sabu mas dan saat ini telah diamankan di Mapolsek,” Ujarnya via seluler.(Ari)

















