Gerakan Peduli Lingkungan, Masyarakat Ikut Uji Emisi Kendaraan Bermotor
Medan – Maraknya pencemaran udara, Pemko Medan melakukan uji emisi kendaraan bermotor bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) di depan Lapangnan Benteng Medan, Senin (22/5).
Kegiatan akan dilaksanakan selama 3 hari. Kegiatan uji emisi kendaraan ini disambut hangat oleh masyarakat yang peduli akan lingkungan. Masyarakat berbondong-bondong untuk melaksanakan uji emisi kendaraan bermotor.
Menurut salah satu warga yang ikut kegiatan uji emisi kendaraan bermotor tersebut, akan sangat baik jika Pemko Medan melaksanakan kegiatan ini secara rutin. Beliau mengatakan itu karena kegiatan tersebut dapat menciptakan kualitas udara yang baik untuk masyarakat Kota Medan.
“Untuk menjaga kualitas udara yang baik, kita harus melakukan kontrol bersama baik itu pemangku regulasi (Pemerintah) maupun masyarakat Artinya Pemerintah harus aktif dan rutin melakukan kegiatan seperti ini, bersamaan dengan itu masyarakat juga harus proaktif melakukan uji emisi kendaraanya sehingga dapat diketahui kendaraanya dalam kondisi baik.” ujar masyarakat yang memeriahkan acara tersebut.
Bagi kendaraan bermotor yang telah diuji emisi, akan diberikan stiker atau lebel yang dapat menandakan bahwa kendaraan tersebut telah teruji emisi.
Dalam sesi uji emisi kendaraan, dr. Suryadi selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LDH) menyampaikan bahwa tujuan uji emisi ini dapat memberikan data sisa gas pembuangan dari kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan.
“Jadi kita ingin mengetahui sejauhmana ambang batas emisi dari setiap kendaraan, sehingga kita dapat mengetahui indeks dari kualitas lingkungan hidup di kota Medan. Artinya jangan sampai emisi gas buang kendaraan ini mempengaruhi kesehatan masyarakat kota Medan.” Ujar dr. Suryadi.
Lanjutnya dr. Suryadi juga menyampaikan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution memberi amanah kepada beliau untuk selalu peduli dan menjaga lingkungan hidup yang bersih.
Dengan dibantu oleh Kepolisian, TNI, dan Dishub, Pemko Medan akan meelaksanakan uji emisi kendaraan bermotor secara rutin.
Secara rutin kita akan melakukan uji emisi kendaraan bermotor milik masyarakat apakah satu tahun sekali atau setiap enam bulan sekali, kita akan jelaskan kepada masyarakat bagaimana kondisi kendaraan pribadinya.” ujar Suryadi.
Menurut Suryadi kendaraan bermotor yang ada di Kota Medan masih berada di batas wajar.
“Dari hasil uji yang kita lakukan umumnya kendaraan masyarakat di Kota Medan masih menunjukkan hasil uji emisi yang bagus, hanya ada satu atau dua kendaraan tadi yang menunjukkan hasil emisi yang melebihi ambang batas, kita sudah beritahukan kepada pemilik kendaraan dan mereka sangat kooperatif.” Ujarnya.
Uji emisi ini akan dilakukan selama 3 hari. Pada hari pertama Pemko Medan melakukannya di Lap. Benteng, Hari kedua di depan Makam Pahlawan, dan terakhir di jalan SM Raja.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk datang langsung memeriksakan emisi gas buang kendaraanya untuk mengetahui kondisi dari kendaraan tersebut. Uji emisi ini dilakukan secara gratis.” Tegasnya.
















