Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Berita

Gubsu Minta Pembuang Bangkai Babi Sembarangan Dihukum

by
20 November 2019
in Berita, Peristiwa
0
Bangkai Babi Buat Sungai di Medan Tercemar
190
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan – Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta semua yang terkait bisa menyelesaikan kasus wabah virus hog cholera babi dan termasuk memberi tindakan tegas kepada pelaku pembuang bangkai babi itu secara sembarangan agar ada efek jera.

“Perlu dilakukan penyuluhan kepada peternak, memberikan vaksinasi, pengawasan lalu lintas babi itu hingga penindakan terhadap pelaku yang membuang bangkai babi secara sembarangan,” ujarnya di Medan, Senin.

Dia mengaku sudah menegaskan hal itu dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) .

Tindakan tegas terhadap pelaku pembuang bangkai babi ke sungai dan lokasi lainnya dilakukan untuk menimbulkan efek jera.

Efek jera diperlukan mengingat tindakan pelaku sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Saya sudah minta Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan untuk berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk kementerian dan penegak hukum menyelesaikan virus hog cholera babi dan pembuangan bangkai babi itu secara sembarangan,” ujarnya.

Akibat banyaknya bangkai babi di buang ke sungai, warga khawatir memakan ikan dengan alasan takut tercemar.

Selain masalah virus babi, Forkopimda membahas penyelesaian berbagai masalah termasuk dugaan pencemaran mercuri di Mandailing Natal yang menimbulkan lahirnya beberapa anak cacat di kabupaten itu.

Kemudian soal keamanan dan kemudahan investasi , stunting dan lainnya.

“Berbagai masalah harus bisa diatasi cepat dan peluang bisa dimanfaatkan segera,” katanya.

Tags: Gubsu Minta Pembuang Bangkai Babi Sembarangan Dihukum

Related Posts

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan
Berita

Putaran Ketiga Pegadaian Championship 2025/2026: Daftar Lawan 20 Klub Resmi Ditentukan

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Andar Amin Harahap Resmi Pimpin Golkar Sumut, Terpilih Aklamasi di Musda XI

2 Februari 2026
Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi
Berita

Musda XI Golkar Sumut Diwarnai Kericuhan, Situasi Sempat Memanas di Sekitar Lokasi

2 Februari 2026
Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi
Berita

Ace Hasan Syadzily Buka Musda XI Golkar Sumut, SC Nyatakan Satu Kandidat Lolos Verifikasi

2 Februari 2026
Cek Harga Emas Antam Terbaru Secara Online, Ini Cara dan Ketentuannya
Berita

Harga Emas Pegadaian Awal Februari Turun Tajam, Galeri24 dan UBS Kompak Melemah

2 Februari 2026
Pemilik Doorsemer  Laporkan Penganiayaan Karyawan, Pelaku Datang Bawa Parang
Berita

Pemilik Doorsemer Ungkap Kronologi Keributan Berujung Penganiayaan Karyawan

2 Februari 2026
Next Post
Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Bunuh Diri Medan

Terduga Teroris Ditangkap Pascabom Bunuh Diri Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak Kapolrestabes Medan

26 September 2025
BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran Kenali Program PBI JK Kemensos RI

BPJS Kesehatan Gratis Tanpa Bayar Iuran? Kenali Program PBI JK Kemensos RI

17 November 2025
Perusak Baliho dan Bendera Partai Demokrat Dibayar Rp 100 Ribu

SBY Ngadu ke Allah Setelah Menyaksikan Bendera Penyambutannya Dirusak Orang Tak Dikenal

15 Desember 2018

Gerindra : Laporan “Tampang Boyolali” Hanya Ingin Memojokkan Prabowo

3 November 2018

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.