Senin, 2 Februari 2026
Medan Aktual
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
Medan Aktual
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 Turun Rp21.000, Cek Daftar Harga Lengkapnya!

Farhan Tanjung by Farhan Tanjung
13 Agustus 2025
in Ekonomi
0
Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 Turun Rp21.000, Cek Daftar Harga Lengkapnya!

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 Turun Rp21.000, Cek Daftar Harga Lengkapnya!

189
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Harga Emas Antam Hari Ini 12 Agustus 2025 Turun Rp21.000, Cek Daftar Harga Lengkapnya!

Harga emas Antam hari ini, Selasa, 12 Agustus 2025, mengalami penurunan signifikan sebesar Rp21.000 per gram, melanjutkan tren penurunan dari hari sebelumnya yang sudah turun Rp6.000.

Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas batangan Antam kini dibanderol Rp1.924.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.945.000.

Sementara itu, harga buyback emas Antam hari ini juga ikut terkoreksi tajam sebesar Rp21.000, menjadi Rp1.770.000 per gram, turun dari harga kemarin sebesar Rp1.791.000.



Apa Itu Buyback Emas Antam?

Buyback emas adalah harga jual kembali jika Anda ingin menjual emas batangan Antam yang dimiliki.

Harga ini dapat berubah setiap hari dan berlaku di lokasi tertentu, salah satunya di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.

Harga emas di gerai lain bisa saja berbeda tergantung lokasi dan kebijakan masing-masing cabang.

Ketentuan Pajak Jual Beli Emas Batangan 2025

Bagi Anda yang ingin membeli atau menjual emas, penting memahami aturan pajak yang berlaku.

Berdasarkan:

  • PMK No. 34/PMK.010/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9% dari total transaksi.
  • Namun, jika pembeli menyertakan NPWP, maka pajak bisa lebih ringan, yaitu 0,25% sesuai dengan ketentuan terbaru dalam PMK No. 38 Tahun 2023.

Setiap pembelian emas akan disertai bukti potong PPh 22 sebagai tanda pembayaran pajak.

Untuk penjualan kembali emas (buyback):

  • Transaksi buyback di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% jika Anda memiliki NPWP.
  • Jika tidak memiliki NPWP, tarif pajaknya adalah 3%.
  • Pajak buyback akan langsung dipotong otomatis dari total nilai yang Anda terima.




Update Harga Emas Antam Terbaru Hari Ini

Berikut daftar lengkap harga emas Antam hari ini 12 Agustus 2025 berdasarkan ukuran:

  • 0,5 gram: Rp 1.012.000
  • 1 gram: Rp 1.924.000
  • 2 gram: Rp 3.788.000
  • 3 gram: Rp 5.657.000
  • 5 gram: Rp 9.395.000
  • 10 gram: Rp 18.735.000
  • 25 gram: Rp 46.712.000
  • 50 gram: Rp 93.345.000
  • 100 gram: Rp 186.612.000
  • 250 gram: Rp 466.265.000
  • 500 gram: Rp 932.320.000
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 1.864.600.000




Kesimpulan

Harga emas batangan Antam hari ini mengalami penurunan tajam, baik untuk harga jual maupun harga buyback.

Bagi Anda yang berencana membeli atau menjual emas, penting untuk memperhatikan harga terbaru dan ketentuan pajak emas yang berlaku agar tidak merugi saat bertransaksi.

Pantau terus harga emas Antam terbaru dan pastikan Anda memahami cara hitung pajak saat beli atau jual emas batangan.

Tags: harga emas antam hari iniharga emas batangan terbarupajak jual beli emas 2025update harga buyback emas Antam

Related Posts

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih
Business

Memahami Kriteria Asuransi Syariah Sebelum Memilih

18 Januari 2026
Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah
Business

Kesalahan Umum dalam Memilih Akad Pembiayaan Syariah

18 Januari 2026
Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal
Business

Cara Memilih Saham Syariah yang Tepat dan Halal

18 Januari 2026
Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah
Business

Daftar Dokumen Wajib untuk Mengajukan KPR Syariah

17 Januari 2026
Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat
Business

Langkah-Langkah Menentukan Saham Syariah yang Tepat

17 Januari 2026
Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah
Business

Panduan Lengkap Pengajuan Pembiayaan Produktif UMKM Syariah

17 Januari 2026
Next Post
Cara Mudah Cek Saldo KLJ di ATM Bank DKI

Cara Mudah Cek Saldo KLJ di ATM Bank DKI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

Cara Daftar Kartu Keluarga Sejahtera (KKS): Panduan Mendapatkan Bansos

9 Juli 2025
BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 Kembali Disalurkan Pemerintah, Begini Prosedur dan Syarat Lengkapnya

21 Juli 2025
Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

Cara Cek Penerima PIP 2025 Lewat HP: Mudah dan Cepat! Simak Panduan Lengkapnya di Sini

10 Juli 2025
Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

Cara Cek Penerima Bantuan PIP, PKH, dan KIS

9 Juli 2025
Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

Cara Cepat Cek Bantuan PIP Lewat HP: NISN, Tanggal Lahir, dan Nama Siswa

30 Juli 2025

EDITOR'S PICK

Menggunakan KKS, Berikut Panduan Lengkapnya

Berikut Paduan Lengkap Menggunakan KKS Untuk Berbelanja

7 Desember 2025
PIP 2025 Sudah Keluar Cek di pip.dikdasmen.go.id

PIP 2025 Sudah Keluar? Cek di pip.dikdasmen.go.id

20 Maret 2025
Kakek-Nenek Unjuk Rasa

Kakek-Nenek Unjuk Rasa

27 Juni 2019
Dispora Gagas Road Map dan Perda Kepemudaan Sumatera Utara

Dispora Gagas Road Map dan Perda Kepemudaan Sumatera Utara

20 Maret 2019

Redaksi Medanaktual.com
Jl. Gunung Mahameru No 3 Lantai 2
Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur
Medan, Sumatera Utara, Indonesia

Email : medanaktual.com@gmail.com

© 2025 Medanaktual.com

  • Berita
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi
No Result
View All Result
  • Berita
    • Peristiwa
    • Hukum
    • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bansos
  • Kesehatan
  • Olahraga
  • Gadget
  • Redaksi

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.